Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

September 25, 2026

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
๐Ÿ“ Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
๐Ÿ“
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda ยป Buntut Pembakaran Padepokan Sesat, Tokoh Ormas Islam Tasikmalaya Desak MUI Segera Keluarkan Fatwa Sesat Kelompok Hobir STJ
Arsip

Buntut Pembakaran Padepokan Sesat, Tokoh Ormas Islam Tasikmalaya Desak MUI Segera Keluarkan Fatwa Sesat Kelompok Hobir STJ

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriApril 9, 2026Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Tokoh Ulama Tasikmalaya Ajak Masyarakat Waspadai Maraknya Miras di Malam Takbiran
Tokoh Ulama Tasikmalaya Ajak Masyarakat Waspadai Maraknya Miras di Malam Takbiran
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

desak.id/ | Ummat Islam Tasikmalaya dibuat resah dengan kemunculan video video yang beredar di media sosial terkait kelompok STJ dan BB DRUM.

Di video tersebut yang muncul paling dominan adalah dua orang yang bernama Copo Ireng (Hobir) dari Kelompok STJ (Saung Taraju Jomantara) dan seorang perempuan bernama Ester (konon dari Bali).

Terlebih keresahan itu sangat terasa di wilayah kampung Ciodeng Desa Purwarahayu Kecamatan Taraju, tempat kelompok STJ berada.

Salah satu Tokoh Pimpinan Ormas Islam Tasikmalaya, KH.Muhammad Yan-yan Al Bayani S.Kom.I ,M.Pd, mendesak MUI Kab Tasikmalaya agar segera mengeluarkan Fatwa atas kesesatan ajaran yang dibawa oleh Hobir alias Copo Ireng dengan kelompok STJ/BB DRUM nya.

"MUI Kab Tasikmalaya segera terbitkan Fatwa Atas kesesatan Hobir dengan STJ nya, agar ummat mendapat kejelasan tentang ajaran yang meresahkan ummat Islam di Tasikmalaya tersebut," tegasnya Kamis 09 April 2026.

Kyai Yan Yan juga menambahkan ucapan ucapan Hobir yang tersebar via Medsos, diduga kuat telah memenuhi unsur unsur penistaan agama, sebagaimana diatur pada KUHP Pasal 156 point a tentang penodaan agama.

"Dia dengan seenaknya melecehkan lafadz Alloh dan merendahkan ajaran agama," imbuhnya.

Beliau juga menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu menghadiri majlis majlisnya para ulama, agar ummat tidak gampang terjerat dengan rayuan dan ajakan para penyebar aliran sesat yang akan menjerumuskannya ke jurang kemurtadan.

"Mari selalu menghadiri majlis majelisnya para ulama," himbau kiyai yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Miftahulhuda Jarnauziyyah Mangkubumi tersebut. (Dzm)

aliran sesat Padepokan STJ saung taraju jomanyara
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolemik Normalisasi Irigasi Cikalang 2 Belum Usai, Masyarakat Temukan Dugaan KKN Ditubuh Pelaksana Proyek
Next Article Alumnus ATPH SMK Nurusalam tahun 2025 ini Berhasil Membawa Sekolahnya Go international di Bidang DUDI, Jepang Menjadi Tujuan Utamanya
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

    September 25, 2026

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.