Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tekan Kemiskinan Pakai AI, Wali Kota Viman Alfarizi: “Ibarat Mancing, Kita Jangan di Lautan tapi di Akuarium!”

September 25, 2026

Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

September 25, 2026

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
✍️ Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
✍️
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » Minimalisir Penggunaan HP di Kelas, Salah Satu SMK di Salopa Terapkan Metode ini
Arsip

Minimalisir Penggunaan HP di Kelas, Salah Satu SMK di Salopa Terapkan Metode ini

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriMei 12, 2026Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Minimalisir Penggunaan HP di Kelas, SMK ini Terapkan Metode ini
Minimalisir Penggunaan HP di Kelas, SMK ini Terapkan Metode ini
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

desak.id/ | Usai melakukan absensi melalui networking absen yang disediakan sekolah, para siswa ini dengan sukarela memberikan handpone mereka kepada petugas guru piket untuk dikumpulkan sesuai dengan kelas dan jurusannya masing masing.

Upaya yang dilakukan SMK Nurussalam salopa dalam meminimalisir penggunaan HP di kelas oleh siswa adalah dengan mengeluarkan kebijakan tidak menggunakan HP di kelas dengan cara dikumpulkan di guru piket, sesuai dengan kelas dan jurusannya masing masing.

“Ini dirasa efektif saat kami lakukan evaluasi, anak anak lebih focus memperhatikan para gurunya di kelas dan tidak lagi melakukan aktifitas lain seperti main games atau tiktokan di jam jam kosong,“ ujar Dedi ZM kepala sekolah SMK Nurussalam.

Dedi Menegaskan bahwa aturan disekolahnya ini merujuk pada aturan resmi pembatasan penggunaan HP atau gawai di sekolah saat ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 dan Peraturan Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.

“ Secara nasional, regulasi berbentuk Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) yang khusus melarang HP secara mutlak belum pernah diterbitkan. Namun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merilis aturan turunan terbaru untuk memperketat tata kelola gawai demi keamanan anak di sekolah,“ imbuhnya.

Meski demikian beberapa kebijakan dikeluarkan bagi jurusan tertentu yang memang harus menggunakan HP sebagai media pemelajarannya, namun tetap dalam pengawasan guru MGMP nya.

“Untuk jurusan tertentu seperti DKV, kami berikan kebijakan di jam mapel tersebut, setelah pelajarannya selesai HP dikembalikan lagi ke guru piket,“ tambahnya.

Redaksi mencoba meminta konfirmasi dan penjelasan kepada sejumlah siswa dengan aturan yang diberlakukan disekolahnya tersebut.

“Saya pribadi sih dengan teman teman satu kelas mendukung pak, karena jujur kadang kami selalu tidak focus dan inginnya membuka HP secara sembunyi sembunyi, tapi sekarang kami jadi focus memperhatikan guru “ ujar Dimas Siswa kls XI jurusan DKV.

Usai Pelajaran para guru piket dibantu wali kelas, membagikan Kembali HP para siswa dan memastikan agar tidak ada yang hilang maupun tertukar. (red)

smk nurusalam
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBPN dan Komisi III Ukur Ulang Lahan For You Padel, Hasilnya Tunggu Besok
Next Article Sebanyak 83 Anak Didik RA Hudalloh dan 13 Guru Pendamping Kunjungi Kantor BPBD Kota Banjar, Dapat Ilmu Siap Siaga Bencana
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Tekan Kemiskinan Pakai AI, Wali Kota Viman Alfarizi: “Ibarat Mancing, Kita Jangan di Lautan tapi di Akuarium!”

    September 25, 2026

    Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

    September 25, 2026

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.