Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

September 25, 2026

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
📝 Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
📝
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » Geng Motor Berulah Lagi, Nanang Nurjamil “Kok Seperti Dibiarkan”
Arsip

Geng Motor Berulah Lagi, Nanang Nurjamil “Kok Seperti Dibiarkan”

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriSeptember 22, 2024Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Intiraya | Ghazwan Ghaisani M Syakir, baru berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku SMP. Siswa SSB putra Junior Tasikmalaya ini dinyatakan meninggal setelah dia dan temennya di bacok segerombolan geng motor yg melintas di jalan Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya, Ahad 22 September 2024 sekira pukul 02.00 wib.

Menurut Asep Dindin kerabat korban, korban baru pulang dari ayahnya yang bekerja di pasar induk Cikurubuk untuk meminta uang, kemudian dia bersama temannya pulang kerumahnya di daerah kampung Negla Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya.

Saat melintas di jalan Letjen Mashudi menurut teman korban yang selamat dari maut dan terluka cukup parah dia melihat segerombolan anggota geng motor melemparinya, dan sejurus kemudian kedua anak malang ini menjadi bulan bulanan anak anak geng motor yang sudah hilang kemanusiaannya akibat pengaruh minuman keras. Sehingga menyebabkan korban Ghazwan meninggal ditempat semntara temannya sempat di rawat di ICU rumah sakit setempat.

Menanggapi kejadian tersebut Ketua Dewan Pembina LSM Satria Jaga Lembur (Sajalur) Tasikmalaya Nanang Nurzamil yang juga tokoh masyarakat kota Tasikmalaya mengaku sangat miris dan cukup geram dengan sikap apatisme pemerintah terhadap meningkatnya kejahatan gerombolan geng motor di kota Tasikmalaya yang sudah cukup meresahkan ini.

Menurutnya pihaknya sudah melayangkan beberapa point di tahun 2022 saat audiensi dengan pihak pemerintah kota Tasikmalaya, aparat penegak hukum dan forum Forkopimda di GD DPRD Kota Tasikmalaya.

“Isinya kurang lebih 12 tuntutan, buntut dari sejumlah aksi geng motor yang menelan korban di medio tahun 2019 hingga 2021, hingga sekarang tuntutan itu tak pernah di gubris oleh penyelenggara pemerintah di kota Tasikmalaya ini jadi wajar masyarakat berfikiran negatif apakah ini ada upaya pembiaran atau memang geng motor ini ” kukutan ” kalo begitu jangan salahkan warga jika terjadi pengadilan rakyat dijalanan,” ujarnya.

Tuntutan Tokoh Tasikmalaya

Tuntutan yang di maksud Nanang Nurjamil ini diantaranya :

Aspirasi serta tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh Ir Nanang Nurjamil, selaku Tokoh masyarakat Tasik yang di suarakan kembali dan menuntut janji Oleh Kedua Ormas tersebut diantaranya Kedua belas tuntutan dibawah ini :

1. Bentuk Jalur (Jaga Lembur), fungsinya mengawasi, mencegah dan melaporkan serta minus penindakkan. Selanjutnya diserahkan pada aparat.

2. Pemkot harus segera CCTV dan PJU di lokasi rawan terjadi peristiwa yang tidak diingkan.

3. Polres harus siapkan saluran telepon online 24 jam dan bisa diakses masyarakat dengan mudah.

4. Setiap malam Polres memonitoring ke daerah rawan, dengan dibantu koramil dan polsek.

5. DPRD harus segerea terbitkan Perda miras dan narkoba.

6. Merevisi perda tata nilai karena tidak ada sanksi.

7. Pemkot harus siapkan kebutuhan sarana dan prasarana pendukung bagi polisi dan satpol PP dalam Jaga Lembur.

8. BNN, Poltes, Dinkes, Disdik, MUI, Ormas harus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

9. Lantas Polres harus sweeping knalpot bising ke sekolah-sekolah.

10. Pemkot melalui BPPT harus mencabut izin menjual obat yang dilarang.

11. Polres harus berlakukan maksimal sampai jam 00.00 WIB kepada geng motor yang suka kopdar di pinggir jalan.

12. Seluruh plat motor harus terdaftar di organisasi motor, dan wajib lapor ke kesbangpol.

“Saat audiensi pada tahun 2020, kami sudah menyampaikan data dan fakta peristiwa tentang aksi kebrutalan geng motor khusunya, dan segala bentuk kriminalitas yang terjadi saat ini di Tasikmalaya. Bahwa, mau tidak mau, berdasarkan fakta yang ada Kota Tasik saat ini sedang dalam kondisi yang kurang kondusif, dimana tingginya aksi kebrutalan geng motor, saya malah berasumsi kok seperti dibiatkan,” pungkasnya. (Zm)

Anak smp korban geng motor anak smp meninggal Geng motor tasikmalaya
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTak Diduga Puluhan Pelamar Membludak, Saat BKK SMK PK Nurusalam Gelar Job Fair
Next Article KPU Kota Tasikmalaya Tetapkan Lima Paslon di Pilkada 2024
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

    September 25, 2026

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.