desak.id | Polemik rekayasa lalu lintas dan penataan kawasan Kompleks Dadaha Kota Tasikmalaya akhirnya mendapat sorotan tajam dari Gedung Dewan. Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, buka suara usai membedah site plan bersama seluruh tim penataan kawasan Dadaha.
Secara konsep masterplan (site plan), DPRD menilai langkah Pemerintah Kota Tasikmalaya sebenarnya bertujuan positif: menata ulang kawasan agar lebih teratur, ramah pejalan kaki, memperluas titik keramaian ekonomi pedagang kaki lima (PKL), hingga mengurai kemacetan lewat rekayasa jalan.
Namun, di balik konsep gagah tersebut, Pemkot Tasik ketahuan punya kelemahan klasik, telat dan lambat melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Maksud Hati Menata PKL dan Jogging Track
Anang Sapaat menjelaskan bahwa proyek penataan yang saat ini menyasar area jogging track hingga penyediaan shelter PKL dan kantong parkir,seperti di area belakang Kolam Renang Asia, sebenarnya dirancang untuk memberikan kenyamanan dan keamanan jangka panjang bagi pengguna jalan maupun pedagang.
Bahkan, perluasan alur lalu lintas sengaja diarahkan ke jalur yang tak biasa dilewati agar pergerakan ekonomi tidak cuma menumpuk di satu titik saja.
“Kalau siapapun melihat site plan-nya, insyaAllah masyarakat akan mendukung karena betul-betul akan merubah suasana kawasan Dadaha jadi lebih baik, baik dari segi perdagangan maupun lalu lintas,” terang Anang.
Sayangnya, karena proyek penataan awal ini berjalan tanpa alokasi anggaran khusus untuk sosialisasi, langkah Pemkot terkesan “sembunyi-sembunyi” dan mendadak di mata publik, sehingga memicu gelombang kebingungan dan protes warga.
Soal Penutupan Jalan Utama: Jangan Asal Tutup Permanen!
Hal lain yang menjadi sorotan krusial Komisi III adalah penutupan akses jalan utama di kawasan Dadaha. Anang menegaskan bahwa penutupan jalan secara permanen tidak bisa dilakukan sekehendak hati karena butuh payung hukum berupa Surat Keputusan (SK) resmi.
“Saat ini penutupannya masih bersifat sementara dan belum permanen, pembatasnya masih bisa digeser. Ke depan harus ada penentuan jam-jam tertentu—kapan bisa dibuka dan kapan harus ditutup. Jangan asal tutup,” tegasnya.
Meski demikian, untuk sementara waktu tim teknis dari Dinas Perhubungan (Dishub) masih memberlakukan rekayasa lalu lintas baru tersebut sambil mematangkan regulasi.
Pelajaran penting buat Pemkot Tasikmalaya: sebagus apa pun site plan penataan kawasan publik di atas kertas, kalau cara penyampaiannya ke warga gagap dan minim sosialisasi, yang panen tentu saja gelombang kegaduhan.
Niat membangkitkan ekonomi PKL dan merapikan Dadaha patut diacungi jempol. Tapi ingat, warga dan pedagang itu diajak bicara dari awal, bukan mendadak disuguhi penutupan jalan dan pemindahan lapak. Ditunggu ketegasan aturan jam buka-tutup jalannya, Pak!

