Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

September 25, 2026

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
📝 Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
📝
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » Gerebeg Gudang Miras, Tiga Tersangka Tertangkap, Satu Buron
Arsip

Gerebeg Gudang Miras, Tiga Tersangka Tertangkap, Satu Buron

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriOktober 30, 2025Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Tasikmalaya, desak.id/ | Sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras yang berada di desa Jayaputra Kecamatan Sariwangi digrebeg petugas reskrim polsek Leuwisari pada Rabu 29 Oktober 2025 malam.

Dari hasil penggerebegan tersebut petugas berhasil mengamankan 21 Dus berisi ratusan botol alkohol 70%.

Dari masing masing dus tersebut, setelah dilakukan penghitungan oleh petugas, jika dijumlahkan, Dari 2  dus tersebut semuanya ada 504 Botol alkohol 70%.

Penggerebegan tersebut dilakukan mengingat banyaknya informasi laporan ke polsek tentang adanya penjualan miras oplosan di wilayah tersebut.

Menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut, maka kapolsek Leuwisari Iptu Pramono pun memerintahkan anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan,

“Dari hasil penyelidikan tersebut ternyata benar, hingga akhirnya kami lakukan penindakan Penggerebegan,” kata Kapolsek Leuwisari Iptu Pramono.

Dari hasil penggerebegan dirumah milik seorang perempuan berinisial Dls, petugas menemukan tumpukan dus yang berisi ratusan botol Alkohol 70% dan miras oplosan di dalam puluhan kemasan plastik siap edar.

“Mereka biasa menjual miras oplosan yang sudah di kemas di dalam bungkusan plastik,” tambah Pramono.

Selanjutnya puluhan dus berisi ratusan botol alkohol tersebut di bawa ke mapolsek Leuwisari bersama tiga orang yang mengaku sebagai pemiliknya.

Ketiga orang yang menurut warga sudah cukup lama membeli dan mengedarkan barang haram tersebut, masing masing Sdm, Atp, dan seorang perempuan berinisial Dls.

Sementara itu menurut kanitreskrim Polsek Leuwisari Bripka Sonny, sebenarnya tersangka ada empat.

“Yang tiga berhasil kita amankan sedangkan satu orang lagi berinisial W, masih kita cari, karena pada saat penggerebegan, W tidak ada di TKP,” kata Sonny.

W sendiri berdasarkan pengakuan Sdm yang berprofesi sebagai sopir angkot kepada petugas, merupakan yang memasok barang barang miras tersebut kepadanya.

W mulai memasok barang ke Sdm sejak  bulan Agustus 2025. Dan sekarang masih dicari keberadaannya.

Menurut warga yang tinggal di sekitar TKP, rumah milik Dls yang dulunya warung tersebut memang sering di datangi anak Muda.

“Banyak yang biasa datang ke rumahnya untuk membeli, tapi tau orang mana,” kata seorang warga yang tinggal di sekitar TKP. (Adj)

berita tasikmalaya miras
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMenu MBG di Taraju Seperti Bingkisan Ulang Tahun Anak, Warga Kecewa
Next Article JNE Tingkatkan Skill dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Member, Melalui JLC Member Gathering di Tasikmalaya
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

    September 25, 2026

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.