Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Berita»Daerah»Gerebeg Gudang Miras, Tiga Tersangka Tertangkap, Satu Buron
Daerah

Gerebeg Gudang Miras, Tiga Tersangka Tertangkap, Satu Buron

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriOktober 30, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tasikmalaya, desak.id/ | Sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras yang berada di desa Jayaputra Kecamatan Sariwangi digrebeg petugas reskrim polsek Leuwisari pada Rabu 29 Oktober 2025 malam.

Dari hasil penggerebegan tersebut petugas berhasil mengamankan 21 Dus berisi ratusan botol alkohol 70%.

Dari masing masing dus tersebut, setelah dilakukan penghitungan oleh petugas, jika dijumlahkan, Dari 2  dus tersebut semuanya ada 504 Botol alkohol 70%.

Penggerebegan tersebut dilakukan mengingat banyaknya informasi laporan ke polsek tentang adanya penjualan miras oplosan di wilayah tersebut.

Menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut, maka kapolsek Leuwisari Iptu Pramono pun memerintahkan anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan,

“Dari hasil penyelidikan tersebut ternyata benar, hingga akhirnya kami lakukan penindakan Penggerebegan,” kata Kapolsek Leuwisari Iptu Pramono.

Dari hasil penggerebegan dirumah milik seorang perempuan berinisial Dls, petugas menemukan tumpukan dus yang berisi ratusan botol Alkohol 70% dan miras oplosan di dalam puluhan kemasan plastik siap edar.

“Mereka biasa menjual miras oplosan yang sudah di kemas di dalam bungkusan plastik,” tambah Pramono.

Selanjutnya puluhan dus berisi ratusan botol alkohol tersebut di bawa ke mapolsek Leuwisari bersama tiga orang yang mengaku sebagai pemiliknya.

Ketiga orang yang menurut warga sudah cukup lama membeli dan mengedarkan barang haram tersebut, masing masing Sdm, Atp, dan seorang perempuan berinisial Dls.

Sementara itu menurut kanitreskrim Polsek Leuwisari Bripka Sonny, sebenarnya tersangka ada empat.

“Yang tiga berhasil kita amankan sedangkan satu orang lagi berinisial W, masih kita cari, karena pada saat penggerebegan, W tidak ada di TKP,” kata Sonny.

W sendiri berdasarkan pengakuan Sdm yang berprofesi sebagai sopir angkot kepada petugas, merupakan yang memasok barang barang miras tersebut kepadanya.

W mulai memasok barang ke Sdm sejak  bulan Agustus 2025. Dan sekarang masih dicari keberadaannya.

Menurut warga yang tinggal di sekitar TKP, rumah milik Dls yang dulunya warung tersebut memang sering di datangi anak Muda.

“Banyak yang biasa datang ke rumahnya untuk membeli, tapi tau orang mana,” kata seorang warga yang tinggal di sekitar TKP. (Adj)

berita tasikmalaya miras
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

9 pesan ulama untuk Kapolresta Tasikmalaya yang baru

Agustus 6, 2026

Ormas BBC Tegaskan Komitmen Transformasi Sosial di Hari Jadi ke-20

Agustus 2, 2026

Ultimatum pemilik tempat karaoke di Tasikmalaya, AMT : patuhi hukum atau hentikan aktivitas?

Agustus 1, 2026

Gelar Raker, DPC HIPKI Kota Tasikmalaya Suarakan Tantangan LKP ke Kadisdik

Juli 31, 2026

PLN dan DPRD salurkan bantuan listrik kepada PAUD Harapan Jaya

Juli 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Daerah

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

By Sopyan SaoriAgustus 8, 2026

Desak.id | Tasik Public Forum menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten…

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026
Our Picks

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.