Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

September 25, 2026

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
📝 Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
📝
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » PC PMII Kota Tasikmalaya Serukan Tolak Revisi UU Polri
Arsip

PC PMII Kota Tasikmalaya Serukan Tolak Revisi UU Polri

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriJuni 15, 2026Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
PC PMII Kota Tasikmalaya Serukan Tolak Revisi UU Polri
PC PMII Kota Tasikmalaya Serukan Tolak Revisi UU Polri
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

desak.id | Demokrasi yang sehat dibangun di atas prinsip keseimbangan kekuasaan, supremasi sipil, serta pengawasan yang kuat terhadap setiap lembaga negara.

Oleh karena itu, setiap upaya yang berpotensi memperluas kewenangan aparat penegak hukum tanpa disertai mekanisme kontrol yang memadai patut menjadi perhatian bersama.

Riswara Nugroho, Sekretaris Bidang Advokasi Revisi PC PMII Kota Tasikmalaya, mengungkapkan UU Polri yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik menimbulkan berbagai kekhawatiran di tengah masyarakat.

Hal itu menurutnya, bukan karena masyarakat anti terhadap institusi kepolisian, melainkan karena besarnya kewenangan yang dimiliki suatu lembaga harus selalu diiringi dengan pengawasan yang independen, transparan, dan akuntabel.

Tanpa pengawasan yang kuat, kekuasaan berpotensi menjauh dari prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum.

“Kita harus belajar dari sejarah. Reformasi 1998 lahir dari semangat untuk membatasi konsentrasi kekuasaan dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis,” terangnya.

Lebih lanjut Riswara mengatakan, Reformasi bukan sekadar pergantian rezim, melainkan komitmen untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun lembaga yang memiliki kewenangan berlebihan tanpa kontrol publik yang efektif.

“Sebagai kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, kami memandang bahwa ruang sipil harus tetap menjadi ruang yang bebas, kritis, dan independen,” tambahnya.

Negara yang demokratis membutuhkan partisipasi masyarakat, kritik yang konstruktif, serta keterbukaan dalam proses pengambilan kebijakan.

Oleh karena itu, pembahasan revisi UU Polri tidak boleh dilakukan secara terburu-buru dan harus melibatkan partisipasi publik yang luas.

“Kami menegaskan bahwa kritik terhadap revisi UU Polri bukanlah bentuk kebencian terhadap institusi kepolisian,” katanya.

Justru kritik adalah bentuk kepedulian agar institusi kepolisian tetap profesional, dipercaya masyarakat, dan bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara.

Indonesia membutuhkan aparat yang kuat, tetapi juga membutuhkan pengawasan yang kuat. Indonesia membutuhkan penegakan hukum yang tegas, tetapi juga membutuhkan jaminan bahwa hukum tidak digunakan untuk membatasi kebebasan sipil. Indonesia membutuhkan keamanan, tetapi keamanan tidak boleh dibangun dengan mengorbankan demokrasi.

Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan mengawal proses pembahasan revisi UU Polri secara kritis dan objektif.

Jangan sampai perhatian publik dialihkan dari isu-isu mendasar yang menyangkut masa depan demokrasi, hak-hak warga negara, dan supremasi sipil.

Mari bersama menjaga cita-cita Reformasi. Mari bersama mengawal demokrasi. Mari memastikan bahwa setiap kebijakan negara lahir untuk melindungi rakyat, bukan mempersempit ruang kebebasan yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.

“Demokrasi tidak hanya membutuhkan aparat yang kuat, tetapi juga pengawasan yang kuat. Sebab kekuasaan tanpa kontrol adalah ancaman bagi kebebasan.

ruu polri
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGeram, Kerap Kali Kotori Wilayahnya Warga Segel Bandar Miras Berdalih kios Jamu di Tasikmalaya
Next Article RS KH Z Musthafa Berhasil Sembuhkan Pasien Stroke dengan Cepat
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

    September 25, 2026

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.