Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Berita»Daerah»PC PMII Kota Tasikmalaya Serukan Tolak Revisi UU Polri
Daerah

PC PMII Kota Tasikmalaya Serukan Tolak Revisi UU Polri

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriJuni 15, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
PC PMII Kota Tasikmalaya Serukan Tolak Revisi UU Polri
PC PMII Kota Tasikmalaya Serukan Tolak Revisi UU Polri
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

desak.id | Demokrasi yang sehat dibangun di atas prinsip keseimbangan kekuasaan, supremasi sipil, serta pengawasan yang kuat terhadap setiap lembaga negara.

Oleh karena itu, setiap upaya yang berpotensi memperluas kewenangan aparat penegak hukum tanpa disertai mekanisme kontrol yang memadai patut menjadi perhatian bersama.

Riswara Nugroho, Sekretaris Bidang Advokasi Revisi PC PMII Kota Tasikmalaya, mengungkapkan UU Polri yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik menimbulkan berbagai kekhawatiran di tengah masyarakat.

Hal itu menurutnya, bukan karena masyarakat anti terhadap institusi kepolisian, melainkan karena besarnya kewenangan yang dimiliki suatu lembaga harus selalu diiringi dengan pengawasan yang independen, transparan, dan akuntabel.

Tanpa pengawasan yang kuat, kekuasaan berpotensi menjauh dari prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum.

“Kita harus belajar dari sejarah. Reformasi 1998 lahir dari semangat untuk membatasi konsentrasi kekuasaan dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis,” terangnya.

Lebih lanjut Riswara mengatakan, Reformasi bukan sekadar pergantian rezim, melainkan komitmen untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun lembaga yang memiliki kewenangan berlebihan tanpa kontrol publik yang efektif.

“Sebagai kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, kami memandang bahwa ruang sipil harus tetap menjadi ruang yang bebas, kritis, dan independen,” tambahnya.

Negara yang demokratis membutuhkan partisipasi masyarakat, kritik yang konstruktif, serta keterbukaan dalam proses pengambilan kebijakan.

Oleh karena itu, pembahasan revisi UU Polri tidak boleh dilakukan secara terburu-buru dan harus melibatkan partisipasi publik yang luas.

“Kami menegaskan bahwa kritik terhadap revisi UU Polri bukanlah bentuk kebencian terhadap institusi kepolisian,” katanya.

Justru kritik adalah bentuk kepedulian agar institusi kepolisian tetap profesional, dipercaya masyarakat, dan bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara.

Indonesia membutuhkan aparat yang kuat, tetapi juga membutuhkan pengawasan yang kuat. Indonesia membutuhkan penegakan hukum yang tegas, tetapi juga membutuhkan jaminan bahwa hukum tidak digunakan untuk membatasi kebebasan sipil. Indonesia membutuhkan keamanan, tetapi keamanan tidak boleh dibangun dengan mengorbankan demokrasi.

Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan mengawal proses pembahasan revisi UU Polri secara kritis dan objektif.

Jangan sampai perhatian publik dialihkan dari isu-isu mendasar yang menyangkut masa depan demokrasi, hak-hak warga negara, dan supremasi sipil.

Mari bersama menjaga cita-cita Reformasi. Mari bersama mengawal demokrasi. Mari memastikan bahwa setiap kebijakan negara lahir untuk melindungi rakyat, bukan mempersempit ruang kebebasan yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.

“Demokrasi tidak hanya membutuhkan aparat yang kuat, tetapi juga pengawasan yang kuat. Sebab kekuasaan tanpa kontrol adalah ancaman bagi kebebasan.

ruu polri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

9 pesan ulama untuk Kapolresta Tasikmalaya yang baru

Agustus 6, 2026

Ormas BBC Tegaskan Komitmen Transformasi Sosial di Hari Jadi ke-20

Agustus 2, 2026

Ultimatum pemilik tempat karaoke di Tasikmalaya, AMT : patuhi hukum atau hentikan aktivitas?

Agustus 1, 2026

Gelar Raker, DPC HIPKI Kota Tasikmalaya Suarakan Tantangan LKP ke Kadisdik

Juli 31, 2026

PLN dan DPRD salurkan bantuan listrik kepada PAUD Harapan Jaya

Juli 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Daerah

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

By Sopyan SaoriAgustus 8, 2026

Desak.id | Tasik Public Forum menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten…

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026
Our Picks

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.