Kalau kamu sering melintas di jalanan Kota Tasikmalaya, pemandangan mobil atau motor berselimut stiker branding warna kuning khas Maxim tentu sudah tidak asing lagi. Berderet, lalu lalang, memenuhi sudut kota. Secara kasat mata, bisnisnya kelihatan gurih dan ramai.
Tapi di mata DPRD Kota Tasikmalaya, ribuan stiker yang berseliweran itu tidak cuma kelihatan sebagai armada ojek online, melainkan sebagai potensi pajak reklame berjalan yang baunya agak amis.
Ada dugaan kuat ketidaksesuaian antara jumlah kendaraan yang dipasangi branding komersial dengan nilai pajak daerah yang benar-benar masuk ke kas Pemkot. Singkatnya: objek pajaknya kelihatan jelas di jalanan, tapi duitnya gaib di laporan keuangan.
Angga Yogaswara Turun Tangan: ‘Muda, Beda, dan Mulai Mengendus Bau Kebocoran’
Isu ini mendadak dapat sorotan serius dari Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya. Angga Yogaswara, Sekretaris Komisi II sekaligus salah satu legislator termuda dari Fraksi PKB, menegaskan tidak akan tinggal diam melihat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diduga menguap.
Angga memastikan pihak Komisi II akan segera menyatroni Bapenda/Dispenda untuk mencocokkan data.
“Kita akan cek dulu datanya. Berapa jumlah kendaraan yang ter-branding, berapa yang terdaftar sebagai objek pajak, berapa kewajiban pajaknya, dan berapa yang benar-benar masuk. Semuanya harus jelas,” tegas Angga.
Sebuah gertakan yang cukup membikin gerah para pejabat yang biasa sibuk bikin laporan administrasi “asal bapak senang”.
Matematika Bapenda vs Matematika Jalanan
Mekanisme pendataan pajak branding kendaraan memang sering jadi wilayah abu-abu yang sangat nikmat untuk diolah:
-
Di Jalan Raya: Stiker wara-wiri 24 jam sehari, promosi gratis di tiap perempatan, menambah sesak kemacetan.
-
Di Atas Kertas: Jumlah objek terdaftar cuma segelintir, atau penerimaannya “mampir” dulu di jalur-jalur yang tidak tercatat.
Kalau sampai ada selisih angka yang mencolok antara realita lapangan dan data Dispenda, ini bukan lagi cuma kelalaian administrasi, tapi tuduhan serius soal kebocoran anggaran. Setiap rupiah pajak yang bocor dari branding komersial artinya adalah hak pembangunan fasilitas publik warga Tasik yang dikorbankan.
Ujian Transparansi di Kota Santri
Langkah cepat Angga Yogaswara dan Komisi II untuk mengklarifikasi langsung ke Dispenda patut dikawal bersama oleh warga tongkrongan. Jangan sampai pengawasan ini berakhir sekadar forum diplomasi ngopi bareng tanpa kejelasan angka.
Transparansi itu kunci. Jangan sampai Maxim-nya makin membesar di jalanan, tapi penerimaan daerahnya malah makin menyusut.
Untuk Dispenda dan pihak terkait: siap-siap buka-bukaan data, karena legislator muda ini tampaknya lagi tidak mau diajak kompromi.

