Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026

Penataan Kawasan Dadaha Kena Sembur DPRD: Konsepnya Bagus, Tapi Kenapa Telat Sosialisasi?

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
๐Ÿ“ Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
๐Ÿ“
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda ยป KPU Kota Tasikmalaya bersama Pemkab Tasikmalaya Sepakati Penggunaan Asset Pemda Tanpa Biaya Sewa
Arsip

KPU Kota Tasikmalaya bersama Pemkab Tasikmalaya Sepakati Penggunaan Asset Pemda Tanpa Biaya Sewa

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriMei 31, 2026Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
KPU Kota Tasikmalaya bersama Pemkab Tasikmalaya Sepakati Penggunaan Asset Pemda Tanpa Biaya Sewa
KPU Kota Tasikmalaya bersama Pemkab Tasikmalaya Sepakati Penggunaan Asset Pemda Tanpa Biaya Sewa/dok pri
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

desak.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya melakukan pertemuan silaturahim dan kunjungan kerja dengan Bupati Kabupaten Tasikmalaya di Pendopo Lama Kabuapten Tasikmalaya, 26 Mei 2026.

Pertemuan tersebut guna membahas kelanjutan kerja sama pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang selama ini digunakan KPU Kota Tasikmalaya.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Bupati menyambut baik silaturahim jajaran KPU Kota Tasikmalaya (ketua, Sekretaris KPU koat Kota Tasikmalaya, Kasubag KUL dan staf) dan menegaskan komitmen dukungan terhadap tugas-tugas penyelenggaraan pemilu.

Bupati Kabupaten Tasikmalaya menyatakan bahwa asset Kabupaten Tasikmalaya yang selama ini dipakai oleh KPU Kota Tasikmalaya dapat terus digunakan melalui mekanisme pinjam pakai sebagaimana yang telah berjalan, tanpa dikenakan biaya sewa.

Penegasan ini menjadi landasan penting bagi kelancaran operasional KPU Kota Tasikmalaya, khususnya dalam rangka persiapan dan pelaksanaan tahapan kepemiluan.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

“Kerja sama yang baik ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-institusi, memastikan efisiensi pemanfaatan aset daerah, serta menjaga akuntabilitas dan transparansi layanan publik di bidang kepemiluan,” terangnya.

Sebagai tindak lanjut, KPU Kota Tasikmalaya bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan memproses perpanjangan perjanjian pinjam pakai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penyesuaian administratif dan teknis yang diperlukan agar pemanfaatan aset tetap tertib dan berkelanjutan. (***)

KPU Kota Tasikmalaya
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerkuat Organisasi, MPC PP Kota Tasikmalaya Gelar Konsolidasi dengan PAC
Next Article Pererat Silaturahmi Alumni SMANDA Angkatan 99 Melalui Reuni Perak +2
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026

    Penataan Kawasan Dadaha Kena Sembur DPRD: Konsepnya Bagus, Tapi Kenapa Telat Sosialisasi?

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.