Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tekan Kemiskinan Pakai AI, Wali Kota Viman Alfarizi: “Ibarat Mancing, Kita Jangan di Lautan tapi di Akuarium!”

September 25, 2026

Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

September 25, 2026

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
✍️ Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
✍️
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » Masalah Sempadan, DPRD Sebut Aturan Harus Diterapkan dengan Adil
Arsip

Masalah Sempadan, DPRD Sebut Aturan Harus Diterapkan dengan Adil

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriSeptember 18, 2025Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Masalah Sempadan, DPRD Sebut Aturan Harus Diterapkan dengan Adil
Masalah Sempadan, DPRD Sebut Aturan Harus Diterapkan dengan Adil
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Tasikmalaya, desak.id/ | Wakil Ketua DPRD, Hilman Wiranata, mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya akan menindaklanjuti laporan dari Aliansi Ormas dan LSM Bungursari terkait dugaan pelanggaran pembangunan di bahu jalan dan sempadan sungai.

“Terima kasih kepada aliansi Ormas dan LSM Bungursari yang sudah melakukan proses kontrol dan melaporkan kepada kami. Alhamdulillah, tadi dihadiri juga oleh Dinas PUTR, BBWS, pengelola sungai, dan Satpol PP, semua sepakat untuk menindaklanjuti,” ujar Hilman Wiranata. Rabu 17 September 2025.

Hilman menjelaskan ada dua jenis pelanggaran administratif yang menjadi sorotan. Pertama, penggunaan gudang yang belum memiliki izin operasional. Kedua, keberadaan bangunan yang diduga melanggar aturan karena berdiri di bahu jalan dan sempadan sungai.

"DPRD, melalui Komisi I, II, dan III, akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menanggapi permasalahan ini," tambahnya.

Tidak Hanya di Bungursari

Hilman mengakui bahwa pelanggaran serupa tidak hanya terjadi di Bungursari, tetapi juga di wilayah lain di Kota Tasikmalaya, bahkan di Jawa Barat.

Mengenai peran DPRD, Hilman menegaskan bahwa mereka telah memberikan banyak rekomendasi kepada pihak eksekutif.

“DPRD hanya memberikan pengawasan, sedangkan eksekusi berada di eksekutif. Tapi, kami siap mendorong, men-support apapun yang diperlukan oleh eksekutif, baik itu terkait regulasi maupun anggaran,” tegasnya.

Meski rekomendasi sudah diberikan, Hilman mengakui bahwa tindak lanjut di lapangan masih menjadi kendala.

“Hal-hal yang harus diselesaikan secara administratif, seperti gudang tanpa izin, harus segera diselesaikan. Tapi untuk yang bersifat fisik seperti pembongkaran, memang sampai saat ini belum ada,” tambahnya.

Ia menyebut Satpol PP sudah memberikan peringatan, namun eksekusi pembongkaran belum dilakukan.

Hilman menekankan pentingnya penegakan aturan yang adil, tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi pemerintah.

“Jangan sampai kita menindak masyarakat, tapi pembangunan pemerintah yang melanggar tidak disikapi. Karena sampai saat ini, bangunan pemerintah juga banyak yang berdiri di atas sungai,” pungkasnya.

Ia berharap ke depan, ada keberanian dari semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara utuh. Hal ini juga membutuhkan kesadaran dari pemilik modal maupun masyarakat. (***)

bangunan diatas sempadan sungai sempadan sungai
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKetua Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya Angkat Bicara Terkait Dugaan Arogansi Kadinsos Kota Tasikmalaya
Next Article Perkuat Koneksi Digital, Indosat Bangun 39 BTS Tambahan di Tasikmalaya
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Tekan Kemiskinan Pakai AI, Wali Kota Viman Alfarizi: “Ibarat Mancing, Kita Jangan di Lautan tapi di Akuarium!”

    September 25, 2026

    Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

    September 25, 2026

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.