Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tekan Kemiskinan Pakai AI, Wali Kota Viman Alfarizi: “Ibarat Mancing, Kita Jangan di Lautan tapi di Akuarium!”

September 25, 2026

Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

September 25, 2026

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
✍️ Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
✍️
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » Oknum Aparatur Desa Rejasari Kota Banjar Diduga Lakukan Pungli
Arsip

Oknum Aparatur Desa Rejasari Kota Banjar Diduga Lakukan Pungli

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriSeptember 9, 2025Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Oknum Aparatur Desa Rejasari Kota Banjar Diduga Lakukan Pungli
Bukti tranfer dari Pihak CV yang akan melaksanakan pekerjaan bangunan pukesmas pembantu (PUSTU)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Kota Banjar, desak.id/ | Oknum Aparatur Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, diduga melakukan pungli saat akan melakukan pekerjaan proyek pembangunan pukesmas pembantu (PUSTU) yang sumber anggaran di kelola oleh dinas kesehatan.

Dengan di bungkus anggaran sosialisasi pekerjaan, salah satu perangkat desa Rejasari diduga melakukan pungli dengan jumlah yang lumayan besar dan di buktikan dengan bukti transfer ke oknum perangkat desa.

Saat dikonfirmasi oleh desak.id/, oknum aparatur desa berinisial U tersebut membenarkan dirinya menerima transfer dari pihak CV.

Dalam konfirmasi tersebut, turut dipertanyakan apakah pungutan itu dilakukan atas perintah pihak tertentu atau inisiatif pribadi.

"Saya tidak tahu terkait agenda itu akan tetapi saya hanya di perintah oleh sekretaris desa (sekdes) inisial I untuk menerima transfer uang dari pihak CV, dan selanjutnya sekdes meminta dari jumlah uang yang di transfer dari pihak CV, 3 (tiga) juta rupiah dengan alasan koordinasi," ujar U kepada desak.id/, Minggu 07 September 2025.

Menyikapi kasus ini, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak cepat dalam menindak dugaan pungli yang terjadi.

Mereka khawatir praktik pungli semacam ini sudah menjadi kebiasaan di wilayah Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar.

Pungli adalah tindakan meminta atau mengenakan biaya tambahan yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan hukum yang berlaku dalam proses pelayanan publik atau urusan administratif.

Pungli merupakan perbuatan melawan hukum, bentuk korupsi, dan dapat dikenakan sanksi pidana karena merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan.

Siapapun yang melakukan pungli kepada masyarakat atau orang maka, pihak kepolisian harus menangkap dan jangan dibiarkan. (Red)

desa rejasari Pungli di Kota banjar staf desa rejasari lakukan pungli
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIndosat Hadirkan Jaringan 5G Serta Perlindungan Digital Menyeluruh bagi Para Pelanggannya
Next Article Usung Tema Inspiring Leadership for a Sustainable Future, Unigal Harap Lulusannya Jadi Inspirator
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Tekan Kemiskinan Pakai AI, Wali Kota Viman Alfarizi: “Ibarat Mancing, Kita Jangan di Lautan tapi di Akuarium!”

    September 25, 2026

    Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

    September 25, 2026

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.