Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

September 25, 2026

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
📝 Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
📝
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » Perkuat Struktur Partai, DPC PKB Kota Tasikmalaya Assessment Kader dalam Pra Musancab
Arsip

Perkuat Struktur Partai, DPC PKB Kota Tasikmalaya Assessment Kader dalam Pra Musancab

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriJuli 30, 2025Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Tasikmalaya, desak.id/ | DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kota Tasikmalaya, melaksanakan assessment terhadap ratusan calon pengurus DPAC PKB se Kota Tasikmalaya, Rabu 30 Juli 2025, disalah satu rumah makan di Kota Tasikmalaya.

Assessment tersebut guna memastikan kesiapan para calon pengurus DPAC PKB dalam menjalankan tugasnya nanti jika menjadi pengurus yang sah.

Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya, H Wahid menerangkan, hasil assessment nanti dikirim ke DPW sebagai rekomendasi yang nantinya DPW akan mengesahkan siapa saja yang pantas menempati posisi KSB DPAC.

"Kami sebenarnya melaksanakan arahan dari DPW dalam perekrutan ini. Nanti hasil dari assessment ini kita kirim ke DPW yang nantinya DPW menentukan siapa yang menjadi ketua, sekretaris dan bendahara DPAC," terang Wahid kepada media usai acara.

Wahid menambahkan, usai melaksanakan assessment, setelah disahkan oleh DPW, nanti dilanjutkan dengan tahapan Musyawarah Anak Cabang (Musancab).

"Sekarang kan pra Musancab, dimana para kader yang telah mengemban amanat lima tahun kebelakang akan digantikan dengan yang baru hasil assessment ini. Yang sudah mengabdi nanti naik posisinya jadi dewan syuro masih di DPAC atau masuk ke jajaran DPC," tambahnya.

Sementara itu, Badan Adhoc DPW PKB Jawa Barat, Lillah S.M menjelaskan bahwa aturan KSB DPAC maksimal 35 tahun yakni dalam rangka supaya PKB kedepan lebih inovatif dan maju.

“Mengingat untuk mengurus partai ini bukan hal yang mudah, oleh karena itu kita berikan kesempatan kepada kaula muda agar lebih berpengalaman dalam mengurus partai sehingga pada periode selanjutnya para pengurus ini menjadi SDM yang mumpuni yang bisa membawa PKB lebih hebat lagi,” jelasnya.

Disamping itu, lanjut Lillah, mengingat pada pemilu yang akan datang mayoritas suara itu ada di generasi muda, sehingga pihaknya menilai aturan itu sangatlah relevan untuk dipakai pada periode kali ini.

Terakhir, Lillah mengucapkan banyak terimakasih kepada para pengurus yang sudah melewati masa periode atas perjuangan dan dedikasinya sehingga PKB ini konsisten dan memperoleh suara yang meningkat.

"Kami ucapkan terimakasih atas dedikasinya, kita tahu tahun ini PKB ada peningkatan pemilih dan itu berkat rekan rekan semua, terimakasih banyak," pungkasnya. (***)

dpc pkb kota tasikmalaya Musancab PKB
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIndosat Konsisten Pertahankan Profitabilitas dan Perkuat Fondasi Bisnis di Tengah Dinamika Pasar yang Menantang
Next Article Unsil Bekali Siswa SMP Muhammadiyah Pangandaran Kompetensi Digital Digilokal
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

    September 25, 2026

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.