Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

September 25, 2026

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
📝 Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
📝
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » Polemik Konser HINDIA Berlanjut di Ranah Medsos, Al Mumtaz Nyatakan Sikap Redam Kegaduhan
Arsip

Polemik Konser HINDIA Berlanjut di Ranah Medsos, Al Mumtaz Nyatakan Sikap Redam Kegaduhan

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriJuli 14, 2025Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Al Mumtaz Rilis Sejumlah Ormas yang Menolak Konser Band Hindia di Lanud Wiriadinata
Al Mumtaz Rilis Sejumlah Ormas yang Menolak Konser Band Hindia di Lanud Wiriadinata
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Tasikmalaya, desak.id/ | Polemik konser HINDIA bertajuk Ruang Bermusik di Kota Tasikmalaya, masih terus berlanjut.

Berbagai tanggapan di media sosial yang diduga mengandung unsur narasi ujaran kebencian, fitnah, pelecehan terhadap nilai nilai aqidah dan syariat islam, terus bermunculan.

Menanggapi hal tersebut, Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al mumtaz) mengeluarkan maklumat, arahan dan sikap dengan harapan dapat meredam kegaduhan dan situasi tidak kondusif.

Pihak Al mumtaz menangkap berbagai komentar komentar miring yang diduga menghina, melecehkan dan merendahkan para ulama dan pesantren dengan menggunakan kata kata kasar.

Berikut beberapa penjelasan pihak Al mumtaz terkait polemik konser HINDIA yang terus merebak.

1. Ulama dan tokoh ormas Islam sama sekali tidak melarang event-event konser musik di Kota Tasikmalaya, selama tidak ada pelanggaran regulasi dan norma-norma kearifan lokal di Kota Tasikmalaya.
2. Terkait izin penyelenggaraan sepenuhnya merupakan kewenangan dari pihak kepolisian Polda Jabar.
3. Penolakan salah satu grup band yang akan tampil, dikarenakan diduga membawa muatan yang dinilai bertolak belakang dengan norma agama dan kearifan lokal, merupakan bentuk kasih sayang para ulama dan tokoh masyarakat dalam menjaga marwah Kota Tasikmalaya sekaligus Komitmen para ulama dan tokoh atas kesepakatan bersama dengan Forum Event Organizer se Priangan Timur di tahun 2023.
4. Bahwa penyelenggara Event belum mendapatkan izin resmi dari pihak berwenang tetapi sudah menjual tiket, ini merupakan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
5. Kami merasa yakin semua pihak memiliki niat yang baik untuk Kota dan warga Tasikmalaya, tetapi dalam pelaksanaanya terkadang dengan tindakan yang menimbulkan ekses yang kurang baik.

Oleh karena itu maka dalam pelaksanaanya diharapkan membuka diri untuk menerima saran dan masukan solutif, tidak memaksakan kehendak apalagi memantik permusuhan dan perpecahan

Dengan penjelasan tersebut, pihak Almumtaz mengajak kepada para pengelola media sosial di semua platform untuk :
– Menghindari penggunaan narasi provokatif dalam postingannya.
– Menyaring komentar – komentar negatif, provokatif, fitnah, ujaran kebencian dan pelecehan terhadap Aqidah dan Syariat Islam.
– Menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan adab dalam bermedia sosial.

Selain itu, Almumtaz juga mengajak kepada para netizen untuk :

– Menghindari komentar – komentar negatif, provokatif, fitnah, ujaran kebencian dan pelecehan terhadap Aqidah dan Syariat Islam.
– Menjunjung tinggi adab dalam bermedia sosial.

"Kami tetap berkomitmen menjaga kondusifitas Kota Tasikmalaya dan menjaga marwah Kota Tasikmalaya sebagai kota Santri yang religius," terang pihak Almumtaz melalui rilisan yang masuk ke redaksi.

Terkait akun-akun media sosial yang merasa telah menuduh, memfitnah, menghujat, menghina para ulama, santri dan aktivis ormas, Al Mumtaz masih membuka pintu ma'af.

Namun jika dalam 1×24 jam tidak ada permintaan maaf di media, Al Mumtaz mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan menyerahkan bukti-bukti komentar netizen di medsos yang telah di screenshoot ke pihak polres Kota Tasikmalaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan , sesuai ketentuan hukum yg berlaku.

"Demikian hal ini kami sampaikan sebagai nasihat dan pembelajaran demi terjaganya kondusifitas dan Marwah Kota Tasikmalaya," ujarnya.

Ditambahkan, tokoh masyarakat Kota Tasikmalaya, Nanang Nurzamil, mengatakan, Izin konser itu kewenangan Polda atas rekomendasi dari Polres, bukan kewenangan para ulama dan ormas Islam.

Kang NZ , sapaan akrab Nanang Nurzamil mengungkapkan, para ulama dan ormas Islam hanya menolak jika konser tetap menampilkan simbol – simbol satanic dan membawakan lagu yg bertentangan dengan syariat Islam.

"Apa susahnya jika sejak dari awal pihak EO meminta kpd band yg bersangkutan untuk tidak menampilkan apa yg ditolak oleh para ulama dan ormas – ormas keagamaan ? Konser masih tetap akan bisa berjalan tanpa adanya penolakan/keberatan," pungkasnya. (***)

Band HINDIA baskara hindia
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSatu Kendaraan, Seribu Pertanyaan : Transparansi Transportasi Publik di Tasikmalaya
Next Article HiFi Air HKM 127+ Internet Rumah Fleksibel & Hemat Kini Tersedia di Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

    September 25, 2026

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.