Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

September 25, 2026

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
๐Ÿ“ Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
๐Ÿ“
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda ยป Tanggapi Razia Miras, Sekda Kota Tasikmalaya Tegaskan Setiap Usaha Harus Sesuai Perizinannya
Arsip

Tanggapi Razia Miras, Sekda Kota Tasikmalaya Tegaskan Setiap Usaha Harus Sesuai Perizinannya

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriJanuari 29, 2025Updated:September 14, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Tasikmalaya, intiraya.com | Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Drs H Asep Gofarulloh M.Si, angkat bicara terkait razia miras di RM Ilalang, Senin Malam 27 Januari 2025.

Pria yang akrab disapa Asgof ini mengatakan, terkait perizinan rumah makan tersebut seharusnya penggunaannya sesuai dengan perizinannya.

“Ya seharusnya untuk perizinannya rumah makan atau apa, ya digunakan untuk rumah makan jangan yang lain. Jadi penggunaannya sesuai dengan perizinannya,” ujarnya kepada media, Rabu 29 Januari 2025, di jalan dokter Soekardjo Tasikmalaya.

Lalu terkait tindakan tegas apa yang akan dilakukan oleh Pemkot Tasik, Asep mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan mendalami kejadiannya.

“Kita harus dalami dulu, kita koordinasi dengan pihak terkait, polres, satpol pp, kita akan mengkomunikasikannya, jangan sampai kita bertindak tapi salah langkah,” tambahnya.

Asep menegaskan terkait peruntukan suatu usaha, harus sesuai dengan perizinan yang diajukannya.

“Jadi itu intinya harus sesuai dengan perizinannya, tidak boleh melenceng,” ujarnya.

Perda Tata Nilai

Sementara, Aslim, Ketua DPRD Kita Tasikmalaya, mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan walikota terpilih untuk lebih menekankan kondusifitas Kota Tasikmalaya terkait Perda Tata nilai.

“Itu menjadi tanggungjawab semuanya. Kami dari dulu sangat prihatin dengan kejadian kejadian di Tasikmalaya seperti miras dan kenakalan remaja,” ujarnya.

Aslim mengatakan, pihaknya bersama sekda Kota Tasikmalaya sudah berkomunikasi agar segera berdiskusi dengan para tokoh ulama dan tokoh masyarakat lainnya bagaimana perda Tata nilai tersebut bisa berjalan.

“Tadi kami dengan Pak Sekda sudah berkomunikasi untuk segera mengadakan diskusi dengan tokoh ulama dan masyarakat Kota Tasikmalaya supaya kondusifitas di Kita Tasikmalaya ini tercipta,” terangnya.

Adapun untuk penegakan perda Tata nilai tersebut, Aslim menegaskan akan memaksimalkan penegakannya melalui PolPP Kota Tasikmalaya.

“Ada juga melalui Perwalkot kita atur jadwal jam malam nya, jadi jam 9 malam harus sudah ada di rumah bagi anak usia dibawah 18 tahun,” pungkasnya. (***)

 

Razia miras kota tasikmalaya rm ilalang
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRatusan Miras Siap Edar Ditemukan di Sebuah Rumah Makan di Tasikmalaya
Next Article OC Musda KNPI Kota Tasik Pertanyakan Transparansi Anggaran Musda
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

    September 25, 2026

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.