Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

September 25, 2026

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
๐Ÿ“ Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
๐Ÿ“
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda ยป Ternyata Gara Gara ini, Para Pelaku Tega Menghabisi Nyawa Pelajar SMP di Tasikmalaya
Arsip

Ternyata Gara Gara ini, Para Pelaku Tega Menghabisi Nyawa Pelajar SMP di Tasikmalaya

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriSeptember 25, 2024Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Intiraya | Polisi Polres Tasikmalaya Kota, menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, hingga korban Inisial GG (14) meninggal dunia yang ditemukan terkapar di Jalan letjen Mashudi, Kota Tasikmalya, Minggu (22/9/24) lalu.

Dari ke 9 tersangka tersebut, enam diantaranya masih dibawah umur yakni K (15) AF (16), RR (16), AS (17), MF (16), AJ (17), kemudian untuk tersangka yang sudah dewasa yakni Candra Maulana (22), Dede Muhammad Yasin (19) dan Antapani Maulana (18).

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan, hasil penyelidikan dan penyidikan, telah ditetapkan 9 tersangka, 6 tersangka di bawah umur dan 3 tersangka sudah dewasa.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah, melakukan penghadangan terhadap seseorang pengendara motor dan langusung melakukan penyerangan,” ungkpanya Saat rilis di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (25/9/24).

Joko menjelaskan untuk motifnya, awalnya para tersangka berkumpul di salah satu tempat dekat TKP, kemudian salah satu yang dituakan mengajak rekan – rekannya untuk melakukan penghadangan dan pengeroyokan di Jalan Letjen Mashudi terhadap pengendara motor yang memakai kenalpot brong.

“Pemicu dari para pelaku melaukan tindakan ini adalah mengunakan kenalpot brong, tetapi itu juga tidak di benarkan melakukan main hakim sendiri, terlebih menghilangkan nyawa seseorang,” jelasnya.

Ditanya apakah ada keterkaitan dengan Geng Motor. Ia mengaku akan terus mendalami keterkaitan hal tersebut, namun sampai saat ini pihak penyidik dari Polres Tasikmalaya Kota, terus melakukan pengembangan kasus tersebut.

Sedangkan, untuk barang bukti yang berhasil di amankan di TKP adalah satu buah balok kayu berukuran 7×7 dengan panjang 1 meter, kemudian potongan bambu yang sudah hancur sepanjang 1 meter, tiga buah batu, baju, celana korban, helm, sendal dan Hp.

Pihaknya akan terus mengembangakan barang bukti lain. Atas perbuatannya tersebut, para tersangka di ancam hukuman 12 Tahun Penjara.

Terakhir Kapolres menghimbau kepada Masyarakat Kota Tasikmalaya, agar ikut menciptakan situasi kamtibmas kondudsuif yang ada di Kota Tasikmalaya.

“Kami dari Jajararan Polres Tasikmalaya Kota beserta TNI, didukung jajaran Pemerintah Daerah akan menindak tegas gerombolan atau pelaku yang melanggar tindak pidana,” pungkasnya. (***)

Pelajar smp di tasikmalaya meninggal pelajar smp dikeroyok geng motor
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDi Bawah Mushaf Alquran, Inilah Sumpah dan Janji Siswa SMK PK Nurusalam Jika Masuk Geng Motor
Next Article Dukung MotoGP Mandalika 2024, Indosat Tambah Kapasitas Jaringan untuk Konektivitas Tanpa Hambatan
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

    September 25, 2026

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.