Desak.id | Challenge hapalan Al-Qur’an surat Ad Dhuha yang berhadiah minuman beralkohol merek Newport di sebuah stand Festival Musik The Sounds Project Ancol Jakarta Utara, terus menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Salah satu yang mengecam keras tindakan tersebut datang dari ulama Tasikmalaya. Para ulama Tasikmalaya, mengatakan, challenge yang dilaksanakan Senin 10 Agustus 2026 tersebut sudah sangat kelewatan.
Atas hal tersebut, Para ulama mengutuk keras prilaku tersebut karena dinilai telah melecehkan ayat suci Al Qur’an.
Para ulama Tasikmalaya mendesak Kepolisian untuk mengusut kasus ini secara tuntas, memeriksa semua yang terlibat di acara tersebut dan menangkap sesegera mungkin pelaku pelecehan Al Qur’an.
Kh Yan Yan Albayani, S.Kom.I.,M.Pd, Pimpinan Ponpes Miftahulhuda Jarnauziyyah Mangkubumi kota Tasikmalaya, menyerukan agar pemerintah mencabut izin perusahaan yang memproduksi minuman beralkohol yang produk nya dijadikan hadiah untuk tantangan bagi yang hapal Al Qur’an surat Ad Duha.
“Kami juga Mengajak ummat Islam untuk menjaga kesucian Al Qur’an dan melaksanakan isi kandungannya di kehidupan sehari hari,” ajaknya.
Lebih jauh, ulama yang lantang menyuarakan amar makruf nahi mungkar ini juga .endesak pemerintah dan DPR untuk merevisi pasal penistaan agama dan mengubahnya dengan hukuman yang seberat beratnya. (Dzm)

