Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026

Penataan Kawasan Dadaha Kena Sembur DPRD: Konsepnya Bagus, Tapi Kenapa Telat Sosialisasi?

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
📝 Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
📝
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » 15.226 entitas ilegal ditutup, OJK Tasikmalaya ajak masyarakat desa waspada
Arsip

15.226 entitas ilegal ditutup, OJK Tasikmalaya ajak masyarakat desa waspada

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriAgustus 31, 2026Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

desak.id | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat agar mampu memahami serta memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara tepat, sekaligus terhindar dari praktik keuangan ilegal, termasuk investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan edukasi keuangan kepada masyarakat di Kabupaten Ciamis, OJK Tasikmalaya bersama Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Muhamad Ijudin menyelenggarakan edukasi literasi keuangan dengan tema kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Mekarjaya dan Aula Desa Jelat, Kabupaten Ciamis, Senin (24/8).

Asisten Manajer Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) serta Layanan Manajemen Strategis (LMS) OJK Tasikmalaya, Gina Giyani, menyampaikan bahwa berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.

“Capaian tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang telah mengakses layanan keuangan. Namun, peningkatan akses perlu diikuti dengan pemahaman yang memadai agar masyarakat dapat memilih dan menggunakan produk serta layanan jasa keuangan secara bijak,” kata Gina.

Menurut Gina, keterbatasan pemahaman masyarakat mengenai karakteristik produk dan layanan jasa keuangan dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab melalui penawaran investasi ilegal, pinjaman online ilegal, maupun judi online.

Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), sejak 2017 hingga Juli 2026 telah dihentikan atau ditutup sebanyak 15.226 entitas ilegal yang terdiri atas 2.112 investasi ilegal, 12.824 pinjaman online ilegal, 278 gadai ilegal, dan dua aktivitas ilegal lainnya.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pinjaman online serta instrumen investasi yang legal. Kami berharap masyarakat dapat semakin cerdas dalam memilih produk keuangan dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak jelas legalitas maupun manfaatnya,” ujar Gina.

Gina menambahkan bahwa masyarakat perlu memastikan legalitas setiap produk dan layanan jasa keuangan sebelum menggunakannya. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan data pribadi maupun informasi keuangan kepada pihak yang tidak dapat dipastikan legalitasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Muhamad Ijudin menyampaikan bahwa kegiatan edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Kabupaten Ciamis.

“Kegiatan ini menjadi wujud komitmen OJK Tasikmalaya bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan jasa keuangan. Kami berharap peserta dapat mengenali instrumen investasi yang legal, menggunakan pinjaman online secara bijak, serta tidak terjebak dalam judi online yang saat ini marak di masyarakat,” kata Muhamad Ijudin.

Selain itu, penguatan literasi keuangan kepada masyarakat desa menjadi salah satu fokus OJK Tasikmalaya dalam memperluas jangkauan edukasi keuangan hingga ke tingkat akar rumput.

Masyarakat desa perlu memperoleh akses informasi keuangan yang memadai agar mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak, mengenali produk dan layanan jasa keuangan yang legal, serta terlindungi dari berbagai modus aktivitas keuangan ilegal yang semakin beragam.

Kegiatan edukasi tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Muhamad Ijudin serta Kepala Desa Mekarjaya dan Kepala Desa Jelat, Kabupaten Ciamis.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di wilayah Priangan Timur.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat sekaligus meningkatkan kemampuan dalam memilih dan memanfaatkan produk serta layanan jasa keuangan yang legal, aman, dan sesuai dengan kebutuhan. (***)

ojk tasikmalaya
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHonda Surabaya Center Bawa Semangat “Culture. Evolved.” ke GIIAS Surabaya 2026
Next Article RB Barudak Lembur dan KKN Tematik UNPAD 2026 distribusikan peminjaman buku ke SDN 3 Salawu
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 2026

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026

    Penataan Kawasan Dadaha Kena Sembur DPRD: Konsepnya Bagus, Tapi Kenapa Telat Sosialisasi?

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.