Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026

Penataan Kawasan Dadaha Kena Sembur DPRD: Konsepnya Bagus, Tapi Kenapa Telat Sosialisasi?

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
📝 Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
📝
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » Ratusan Miras Siap Edar Ditemukan di Sebuah Rumah Makan di Tasikmalaya
Arsip

Ratusan Miras Siap Edar Ditemukan di Sebuah Rumah Makan di Tasikmalaya

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriJanuari 28, 2025Updated:September 14, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Warga Desak Kafe Ilalang vafe Store di Tutup, Pol PP akan Segera Koordinasi dengan OPD Lain
miras di kafe ilalang Kota Tasikmalaya/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Tasikmalaya, intiraya.com | Operasi gabungan yang melibatkan masyarakat, santri, dan Ormas Islam Kota Tasikmalaya pada Senin malam, 27 Januari 2025, berhasil mengungkap peredaran besar minuman keras (miras) di Rumah Makan Ilalang, Jl. R.E. Martadinata, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Temuan ini mencakup 557 botol miras berbagai merek yang disimpan dalam sebuah mobil Blind Van putih di lokasi tersebut.

Ustadz Abu Hazmi, perwakilan dari Santri dan Ormas Islam mengatakan, operasi ini bermula dari laporan warga tentang adanya transaksi miras di sebuah kontrakan di Jalan Elang Subandar, Burujul, Kecamatan Cipedes. Laporan ini langsung ditindaklanjuti pada pukul 23.30 malam.

“Di kontrakan itu, kami menemukan 20 botol miras berbagai merek dan obat terlarang. Setelah itu, kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku,” jelas Ustadz Abu Hazmi.

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut dimiliki oleh pemilik Rumah Makan Ilalang.

Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi rumah makan tersebut dan menemukan sebuah mobil Blind Van putih yang berisi 557 botol miras. Semua barang bukti diserahkan kepada Polresta Kota Tasikmalaya untuk diproses lebih lanjut.

Rumah Makan Ilalang ternyata sudah lama menjadi sorotan masyarakat setempat. Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas di rumah makan tersebut sering mengganggu ketenangan lingkungan.

“Kami merasa terganggu dengan aktivitas di Rumah Makan Ilalang. Mereka sering beroperasi hingga lewat tengah malam, dan suara musik yang sangat keras terdengar sampai ke rumah kami. Hal ini mengganggu warga yang sedang beristirahat,” ujar warga tersebut.

Tuntutan dari Santri dan Ormas Islam

Atas temuan ini, Santri dan Ormas Islam Tasikmalaya mengajukan dua tuntutan kepada pemerintah dan pihak terkait:
1. Pencabutan izin operasional Rumah Makan Ilalang karena terbukti melanggar ketertiban masyarakat dengan menjual minuman keras secara ilegal.
2. Pemberian sanksi pidana kepada pemilik rumah makan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2015, dengan hukuman maksimal berupa kurungan penjara 6 bulan dan denda sebesar Rp 50 juta.

Polresta Kota Tasikmalaya kini telah mengamankan barang bukti dan pelaku untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Warga berharap agar temuan ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Kami berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera, bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi usaha lain yang berpotensi melanggar aturan,” tegas Ustadz Abu Hazmi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kerja sama antara masyarakat, santri, Ormas Islam, dan aparat keamanan sangat penting untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan Kota Tasikmalaya yang merupakan Kota Santri bisa terus berupaya mewujudkan lingkungan yang bebas dari peredaran miras. (Dzm)

berita tasikmalaya Miras kota tasikmalaya
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViman Diki akan Dilantik 6 Februari di Ibu Kota Negara
Next Article Tanggapi Razia Miras, Sekda Kota Tasikmalaya Tegaskan Setiap Usaha Harus Sesuai Perizinannya
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026

    Penataan Kawasan Dadaha Kena Sembur DPRD: Konsepnya Bagus, Tapi Kenapa Telat Sosialisasi?

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.