Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026

Penataan Kawasan Dadaha Kena Sembur DPRD: Konsepnya Bagus, Tapi Kenapa Telat Sosialisasi?

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
📝 Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
📝
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » Rangkap Jabatan Dewas RSUD dr. Soekardjo: Antara Aturan Formal dan Tanda Tanya Publik
Pop

Rangkap Jabatan Dewas RSUD dr. Soekardjo: Antara Aturan Formal dan Tanda Tanya Publik

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriSeptember 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Rangkap Jabatan Dewas RSUD dr. Soekardjo: Antara Aturan Formal dan Tanda Tanya Publik
Rangkap Jabatan Dewas RSUD dr. Soekardjo: Antara Aturan Formal dan Tanda Tanya Publik
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

desak.id | Pengangkatan jajaran Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya sejatinya diharapkan membawa angin segar bagi pembenahan tata kelola rumah sakit daerah ini.

Namun, hadirnya pejabat aktif Pemkot Tasikmalaya yang dipercaya mengisi kursi pengawas langsung memicu diskusi hangat di meja-meja tongkrongan.

Persoalannya bukan sekadar “boleh atau tidak boleh” secara aturan. Hal yang jauh lebih krusial adalah: apakah fungsi pengawasan dapat berjalan optimal, fokus, dan benar-benar independen?

Antara Regulasi dan Potensi Konflik Kepentingan

Secara aturan formal, rangkap jabatan pejabat birokrasi dalam struktur dewan pengawas BUMD atau BLUD memang kerap memiliki dasar hukum. Namun dalam praktiknya, Dewas memegang fungsi yang sangat strategis: mengawasi tata kelola keuangan, SDM, hingga kualitas pelayanan langsung kepada pasien.

Ada beberapa poin kritis yang menjadi sorotan masyarakat:

  • Fokus dan Pembagian Waktu: Pejabat aktif sudah memiliki beban kerja yang besar di dinas/instansi asalnya. Bagaimana mekanisme pembagian waktunya agar pengawasan RSUD tidak sekadar formalitas?

  • Potensi Konflik Kepentingan: Jangan sampai timbul persepsi di publik bahwa pengawasan dilakukan oleh bagian dari “lingkungan birokrasi yang sama”.

  • Independensi Kinerja: Sejauh mana Dewas bisa objektif dan tegas ketika menemukan kekeliruan tata kelola yang melibatkan kebijakan birokrasi tempatnya bernaung?

Keterbukaan Pemkot Jadi Kunci

Agar tidak menimbulkan suudzon di tengah masyarakat, Pemkot Tasikmalaya sebaiknya lebih terbuka mengenai:

  1. Mekanisme Seleksi & Kriteria Kompetensi: Standar apa yang menjadikan pejabat tersebut paling layak menduduki posisi Dewas.

  2. Pencegahan Konflik Kepentingan: Langkah konkret untuk mengantisipasi benturan kepentingan antara tugas birokrasi dan operasional RSUD.

  3. Pembagian Tugas: Kejelasan porsi kerja agar tugas utama di dinas Pemkot tidak terabaikan.

Masyarakat Kota Tasik pada dasarnya tidak terlalu ambil pusing dengan urusan administrasi di balik layar. Hal yang dibutuhkan warga sangat sederhana: pelayanan RSUD dr. Soekardjo yang cepat, profesional, transparan, dan berpihak kepada pasien.

Rangkap jabatan mungkin memiliki dasar aturan, tetapi kualitas pengawasan tetap harus dibuktikan melalui kinerja nyata. Pada akhirnya, ukuran keberhasilannya sederhana: apakah RSUD dr. Soekardjo benar-benar semakin baik dan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang makin berkualitas?

Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMusda V Golkar Tasik: Nurul Awalin Terpilih Aklamasi, Dibebani Target 10 Kursi dan Sinyal Rangkul Diky Candra
Next Article Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026

Puncak Kekeringan & Kebakaran Lahan di Tasik: Bungursari Tertinggi, Untung Ada ‘Suntikan’ Air Hermina

September 24, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026

    Penataan Kawasan Dadaha Kena Sembur DPRD: Konsepnya Bagus, Tapi Kenapa Telat Sosialisasi?

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.