Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

September 25, 2026

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
📝 Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
📝
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » Jelang Nataru, Polres Tasikmalaya Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Knalpot Brong
Arsip

Jelang Nataru, Polres Tasikmalaya Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Knalpot Brong

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriDesember 19, 2024Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Jelang Nataru, Polisi Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Knalpot Brong
Jelang Nataru, Polisi Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Knalpot Brong
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Tasikmalaya, intiraya.com | Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Tasikmalaya memusnahkan puluhan ribu botol miras berbagai merk, Kamis (19/12/25).

Pemusnahan dilaksanakan di Lapangan Belakang Mako Polres Tasikmalaya, dan disaksikan perwakilan Muspida Kabupaten Tasikmalaya.

Selain botol berisi miras, Polisi juga memusnahkan ratusan knalpot brong yang berhasil disita selama operasi Kegiatan Yang Ditingkatkan (KYD).

Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah, mengatakan, kegiatan pemusnahan benda sitaan atau barang bukti hasil operasi pekat Lodaya 2024 ini, dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru 2025.

Polri Khususnya Polres Tasikmalaya, kata Haris, telah melaksanakan Operasi kewilayahan dengan sandi OPS Pekat Lodaya Tahun 2024.

Dari pelaksanaan OPS Pekat tersebut, telah dilaksanakan sitaan barang bukti berupa miras berbagai jenis dan merk, serta ratusan knalpot brong.

“Polres Tasikmalaya mengajak kepada seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk menjaga situasi Kamtibmas selama pelaksanaan natal dan tahun baru,” ajak Haris, kepada wartawan, Kamis (19/12/24).

Haris mengungkapkan, dari hasil operasi pekat ini, sebanyak 10 ribu lebih botol minum keras dan 200 lebih knalpot brong yang disita dan dimusnahkan.

Selain pemusnahan miras dan knalpot brong, Kapolres Tasikmalaya juga membahas terkait titik kerawanan natal dan tahun baru 2025.

Kapolres mengatakan kerawanan tersebut sudah dipetakan lewat rapat koordinasi lintas sektoral bersama stakeholder terkait.

“Kami sudah menyiapkan 14 pos pam, 17 pos gatur, satu pos pelayanan dan satu pos terpadu, jumlah ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya,” paparnya.

Dalam operasi pengamanan natal dan tahun baru ini, Polres Tasikmalaya berkomitmen untuk tetap melayani dan turun langsung ke lapangan dan hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Kerawanan jelang natal dan tahun baru 2025 di Kabupaten Tasikmalaya, selain tindak kriminal, juga rawan bencana alam dengan cuaca ekstrim yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya,” terangnya.

Polres Tasikmalaya berkomitmen bersama semua stakeholder terkait termasuk pemerintah daerah, Satpol-PP, BPBD, TNI turun bersama-sama di masyarakat.

“Untuk memberikan kenyamanan dan keamanan dan mencegah terjadinya tindak kriminal maupun bencana alam yang terjadi,” ujarnya, menambahkan.

Wakapolres Tasikmalaya, Kompol Tommy Widodo Arief, menambahkan, untuk titik rawan yang tergolong merah, untuk di wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya tidak ada.

“Untuk titik rawan, yang tergolong titik merah tidak ada, baik kriminalitas maupun bencana alam sementara kejadian saat ini terjadi tanah longsor yang cukup signifikan, seperti yang terjadi di Jalan Raya Salawu-Garut,” tambah dia. (***)

miras tasikmalaya nataru Polres Tasikmalaya
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDPD KNPI Kota Tasikmalaya Berikan Pembekalan kepada Para DPK KNPI Se Kota Tasikmalaya
Next Article Teni Ramdhani Aktivis Tasikmalaya Soroti Dampak Kenaikan Pajak 12%
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

    September 25, 2026

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.