Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

September 25, 2026

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
๐Ÿ“ Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
๐Ÿ“
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda ยป Teni Ramdhani Aktivis Tasikmalaya Soroti Dampak Kenaikan Pajak 12%
Arsip

Teni Ramdhani Aktivis Tasikmalaya Soroti Dampak Kenaikan Pajak 12%

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriDesember 20, 2024Updated:September 14, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Teni Ramdhani Aktivis Tasikmalaya Soroti Dampak Kenaikan Pajak 12%
Teni Ramdhani Aktivis Tasikmalaya Soroti Dampak Kenaikan Pajak 12%
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Intiraya.com | Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Pemerintah berdalih, mereka menjalankan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Rencana kenaikan itu pun memantik reaksi keras dari sejumlah kalangan. Meskipun itu sudah menjadi amanat undang-undang, mereka memandang bahwa kenaikan berpotensi mencekik masyarakat yang sekarang ini tengah tercekik daya belinya.

Reaksi keras datang dari salah satu aktivis Tasikmalaya, Teni Ramadhani. Teni berpendapat, dengan menaikan PPN jadi 12% Pemerintah Seakan akan Buta dengan situasi dan kondisi ekonomi yang sedang tidak baik baik saja.

“PPN 11% saja sudah sangat berat apalagi 12%,” ujarnya kepada media, Sabtu (21/12/24).

Kebijakan ini menurutnya berisiko pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Inflasi pada tahun depan sehingga akan menambah tekanan ekonomi, khususnya bagi kelompok masyarakat menengah-bawah yang akan membuat masyarakat makin susah.

Teni mengatakan, kenaikan PPN tersebut secara langsung akan membebani Masyarakat, Jika keputusan menaikkan PPN itu dibiarkan bergulir, mulai harga sabun mandi sampai bahan bakar minyak (BBM) akan ikut naik.

“Otomatis daya beli masyarakat akan terganggu dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup ditambah pada hari ini keadaan ekonomi masyarakat belum membaik, apalagi dengan tingginya angka pengangguran,” tambahnya.

Untuk itu, Teni mengajak masyarakat untuk melakukan unjuk rasa di setiap daerah atas kekecewaan masyarakat terhadap kenaikan pajak yang dinilai akan sangat mencekik masyarakat.

Menurutnya, hal tersebut akan menjadi atensi besar terhadap pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak tersebut.

“Menurut saya kenaikan PPN ini harus dipikirkan kembali oleh pemerintah sebelum nanti di berlakukan 1 Januari 2025 sampai kondisi perekonomian benar-benar membaik,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah harusnya mengambil langkah konkret dalam menaikkan daya beli masyarakat. Sehingga masyarakat dari kelas menengah (middle income trap) jangan sampai terjerembab ke low income trap, seperti fenomena yang terjadi akhir-akhir ini.
“Bukankah peran pemerintah adalah mensejahterakan rakyat nya, bukan membebankan” tegas Teni. (***)

kenaikan ppn 12% tolak kenaikan pajak
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang Nataru, Polres Tasikmalaya Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Knalpot Brong
Next Article Masa Jabatan Berakhir, Hj Affi Pesan ini Kepada Pengurus PC Fatayat Baru
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

    September 25, 2026

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.