Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

September 25, 2026

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
๐Ÿ“ Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
๐Ÿ“
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda ยป MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Paslon 02 Gelar Sujud Syukur
Arsip

MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Paslon 02 Gelar Sujud Syukur

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriMei 26, 2025Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Paslon 02 Gelar Sujud Syukur
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Tasikmalaya, desak.id/ | Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan keputusan final terkait sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, dengan menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 dan 03.

Keputusan ini semakin mengukuhkan kemenangan pasangan nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi, yang kini tinggal menunggu penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sidang putusan yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025, menjadi momen penting bagi Kabupaten Tasikmalaya, yang selama ini mengalami ketidakpastian akibat sengketa Pilkada.

Keputusan MK ini disambut dengan rasa syukur oleh Cecep Nurul Yakin dan tim pemenangannya. Dalam acara nonton bareng sidang putusan di kediamannya, Cecep bersama keluarga dan tim pemenangan merayakan momen tersebut dengan sujud syukur dan haru yang tak terbendung.

Ia mengungkapkan bahwa kemenangan ini bukan hanya miliknya, tetapi juga kemenangan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

Cecep juga menegaskan komitmennya untuk merangkul semua pihak, termasuk lawan politiknya, demi membangun Kabupaten Tasikmalaya secara bersama-sama.

Ia berharap agar masyarakat terus memberikan dukungan sehingga roda pemerintahan dapat segera berjalan dengan baik.

Kabupaten Tasikmalaya menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Barat yang belum memiliki pemimpin akibat sengketa Pilkada 2024.

Dengan keputusan MK ini, diharapkan pemerintahan dapat segera berjalan sesuai mekanisme yang ada, membawa stabilitas dan kemajuan bagi masyarakat.***

cecep asep PSU kab Tasik
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIKM Tasikmalaya akan Bangun Masjid Adat di Tamansari
Next Article PLT Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Ultimatum Pemkot Tasik Segera isi Kekosongan Jabatan
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

    September 25, 2026

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.