Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026

Penataan Kawasan Dadaha Kena Sembur DPRD: Konsepnya Bagus, Tapi Kenapa Telat Sosialisasi?

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
📝 Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
📝
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » Ratusan Warga Gruduk Kantor Bawaslu Minta Hasil Pilkada Dibatalkan
Arsip

Ratusan Warga Gruduk Kantor Bawaslu Minta Hasil Pilkada Dibatalkan

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriNovember 29, 2024Updated:September 14, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Tasikmalaya, intiraya.com | Ratusan massa yang menamakan Aliansi Masyarakat Anti Politik Uang (Alimkatipu) Kota Tasikmala, mengruduk Kantor Bawaslu, Jumat (29/11/24).

Mereka datang untuk menyuarakan ketidak adilan atas dugaan sudah terjadi pelanggaran-pelanggaran konstitusi di Kota Tasikmalaya yang dilakukan segelintir oknum oligarki yang ada di Kota Tasik.

“Atas kondisi tersebut, kami dari Aliansi masyarakat anti politik uang di Kota Tasikmalaya menyatakan menolak hasil pemilukada Kota Tasikmalaya 2024,” ucap Ustad Dani, Korlap Aksi.

Dalam kesempatan tersebut ujar Dani pihaknya telah melaporkan sejumlah pelanggaran pilkada di Kota Tasikmalaya baik itu berdasarkan video digital rekaman, vidio, termasuk kesaksian langsung dari korban pelaku kecurangan khususnya kecurangan berbentuk money politic.

“Kisaran nilai yang dari praktek money politic pada pilkada Kota Tasikmalaya 2024 berpareatif ada yang Rp 100 ribu, Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu,” tambahnya.

Menurutnya, pelakunya harus dihukum sesuai hukum yang berlaku. Kalau penyelenggara pilkada yang berwenang dalam hal ini Bawaslu atau KPU tidak melakukan tugasnya dengan baik sesuai undang-undang maka pihaknya mengaku bersama warga Kota Tasikmalaya akan turun dengan jumlah massa lebih besar lagi.

“Itu sebagai usaha untuk memberikan warning kepada penyelenggara pilkada Kota Tasik agar penodaan demokrasi di Kota Tasik harus ditindak dan diperbaiki,” ujarnya.

Saat ditanya terkait paslon yang melakukan Pelanggaran money politic, pihaknya tidak bersedia menyebutkan. Hanya saja siapapun atau paslon manapun yang melakukan kecurangan dan oleh Bawaslu dibiarkan berati demokrasi di Kota Tasikmalaya lagi sakit atau tidak dalam baik-baik saja.

“Apalagi yang terjadi pada pilkada Kota Tasikmalaya kemarin unsur pelanggaran pemilu semua ada baik pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik ataupun pelanggaran yang menyangkut dana pemilu semua lengkap dan sudah kita laporkan,” tegasnya. (***)

pilkada kota tasikmalaya Warga geruduk bawaslu
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSyukuran Kemenangan, Viman : ini Kemenangan Mereka
Next Article Alhamdulillah ! Laskar Ormas Islam Tasikmalaya Menjadi Pengaman Ring 1 Acara 212 di Monas
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026

    Penataan Kawasan Dadaha Kena Sembur DPRD: Konsepnya Bagus, Tapi Kenapa Telat Sosialisasi?

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.