Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026

Penataan Kawasan Dadaha Kena Sembur DPRD: Konsepnya Bagus, Tapi Kenapa Telat Sosialisasi?

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
๐Ÿ“ Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
๐Ÿ“
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda ยป Tagih janji pembenahan, AMT serukan perlawanan untuk Pemkot Tasikmalaya
Arsip

Tagih janji pembenahan, AMT serukan perlawanan untuk Pemkot Tasikmalaya

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriAgustus 30, 2026Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Desak.id | Selama satu bulan Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya (AMT) menunggu itikad baik Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menindaklanjuti persoalan pengawasan dan pembinaan terhadap tempat karaoke serta memastikan seluruh penyelenggaraan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun alih-alih mendapat jawaban dan kepastian untuk segera menindak temuan temuan yang disampaikan, AMT hanya mendapat alasan alasan yang hanya bikin gerah.

Riswara Nugroho, ketua AMT mengatakan, pada aksi sebelumnya, pihak pemerintah berjanji untuk menindak lanjuti temuan temuan yang disampaikannya namun, sudah sebulan ini, persoalan yang sama masih menjadi pertanyaan publik.

“Kami mempertanyakan secara serius: di mana fungsi pengawasan? Di mana fungsi pembinaan? Dan siapa yang bertanggung jawab ketika fungsi tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya?” ungkapnya kepada media, Minggu 30 Agustus 2026.

Ia menyorot Khusus Disporabudpar Kota Tasikmalaya. Ia meminta Disporabudpar jangan menjadikan keterbatasan atau perubahan sistem regulasi sebagai alasan untuk menghindari tanggung jawab. Menurutnya Perubahan regulasi bukan alasan untuk menghentikan fungsi pemerintah.

“Justru di situlah diperlukan pemahaman regulasi, koordinasi lintas-OPD, pembinaan, dan pengawasan yang lebih serius. Kalau setiap persoalan selalu dikembalikan kepada “sistem pusat”, lalu untuk apa pemerintah daerah memiliki OPD dan pejabat yang diberikan kewenangan? Satu bulan kami menunggu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Riswara mengatakan, selama satu bulan dirinya memberi ruang kepada pemerintah untuk bekerja, dan hari ini kesabaran itu sudah memudar. Menurutnya AMT tidak akan terus menjadi penonton ketika fungsi pemerintahan dipertanyakan.

“Kami akan terus mengawal, membuka ruang kritik, meminta pertanggungjawaban, dan mendorong evaluasi terhadap OPD yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara optimal,” katanya.

Terakhir Riswara mengatakan, jika membenahi tempat karaoke saja tidak mampu, bagaimana masyarakat harus percaya bahwa pemerintah mampu membenahi persoalan tata kelola yang jauh lebih besar?

“Kepada Pemkot Tasikmalaya: Jangan tunggu mahasiswa turun ke jalan baru bekerja. Jangan tunggu masyarakat bersuara baru bergerak. Dan jangan berlindung di balik sistem ketika persoalannya adalah tanggung jawab. Sekarang saatnya AMT melawan,” tegasnya. (***)

Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMerajut Masa Depan melalui Literasi dan Inklusi Keuangan di Puncak HIM
Next Article Honda Surabaya Center Bawa Semangat โ€œCulture. Evolved.โ€ ke GIIAS Surabaya 2026
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026

    Penataan Kawasan Dadaha Kena Sembur DPRD: Konsepnya Bagus, Tapi Kenapa Telat Sosialisasi?

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.