Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

September 25, 2026

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
📝 Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
📝
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » Geram, Kerap Kali Kotori Wilayahnya Warga Segel Bandar Miras Berdalih kios Jamu di Tasikmalaya
Arsip

Geram, Kerap Kali Kotori Wilayahnya Warga Segel Bandar Miras Berdalih kios Jamu di Tasikmalaya

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriJuni 14, 2026Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Desak.id | Sejumlah pengurus RW dikagetkan dengan temuan susulan dari tim hisbah Almumtaz yang menemukan belasan karton yang berisikan miras siap jual di dua kios di bantaran jalan Pancasila, Minggu 14 Juni 2026 sekira pukul 19.30 wib.

Padahal sepekan sebelumnya, warga setempat mengelar audiensi bersama tim Hisbah Almumtaz Tasikmalaya, terkait maraknya penjualan miras ilegal di bantaran jalan pancasila Kota Tasikmalaya yang masuk dalam wilayah RW 09 jln Cendrawasih kelurahan Lengkongsari Kota Tasikmalaya.

Setelah diyakini mereka menjual miras yang dapat menghancurkan generasi muda di Kota Tasikmalaya, akhirnya pengurus RW 09, bersama warganya dibawah perintah langsung ketua RWnya H. Darsono langsung menyegel kios tersebut.

“Terima kasih kepada Al Mumtaz yang sudah membantu kami mencoba untuk membersihkan wilayah kami dari peredaran miras ini, selanjutnya kami akan koordinasi dengan pihak kelurahan apakah pemilik kios ini akan kami usir atau bagaimana, kita akan lakukan koordinasi dengan kelurahan,” ujar Darsono.

Sementara itu ketua umum almumtaz Ust. Hilmi Afwan menegaskan bahwa Almumtaz sejatinya hanya membantu dan mengingatkan warga bahwa selama ini kegiatan hisbah (penegakan amar makruf nahyi mungkar) terkhusus untuk menekan peredaran miras ilegal yang di jual bebas di kios kios ini dan peran serta masyarakat dan pengurus RT RW sangatlah di butuhkan untuk membangun sinergitas para penegak syariat dengan masyarakat dalam rangka menekan kemaksiatan yang ditimbulkan dari pengaruh minuman keras.

“Ya insha allah tugas kami hanya menegakan syariat sesuai dengan alquran yakni menegakan amar makruf nahyi mungkar dan akar kemaksiatan itu awalnya dari arak atau minuman keras, alhamdulilah pengurus di RT RW 09 pancasila ini sangat respon dan melihat langsung betapa liarnya peredaran miras ini di kota Tasikmalaya,” ujar ustad Hilmi.

Tak hanya itu berbekal informasi dari kedua penjual miras ini, Almumtaz juga berhasil membongkar dua gudang besar di wilayah lengkong, kota Tasikmalaya. Dari dua gudang ini ikhwan menemukan puluhan karton yang berisikan lebih dari ratusan miras berbagai merk terkenal siap edar di kota Tasikmalaya.

Guna keperluan penyelidikan barang barang haram inipun diamankan pihak kepolisian yang datang ke lokasi, namun ada kejanggalan saat smartphone dari kurir yang disita semntara oleh para ustad, terdapat sebuah percakapan para bandar yang merasa nyaman barang mereka diamankan oleh pihak kepolisian.

Tentu saja ini menjadi pertanyaan diantara aktivis muslim, bahwa sepanjang barang bukti yang diamankan petugas, selalu bias entah kemana dan atau bahkan disinyalir para bandar justru mengambil lagi barang mereka dengab uang tebusan ke sejumlah oknum.

“Saya harap ada ketegasan dalam penegakan hukum terutama terhadap para bandar miras dan barang bukti, jangan sampai hilang marwah kesatuan penegak hukum dimata masyarakat,” pungkas ustad Hilmi. (Zm)

Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePeringati Bulan Bung Karno, Kader PDIP Diharapkan Bisa Mengaplikasikan Ideologi Bung Karno
Next Article PC PMII Kota Tasikmalaya Serukan Tolak Revisi UU Polri
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

    September 25, 2026

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.