Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026

Penataan Kawasan Dadaha Kena Sembur DPRD: Konsepnya Bagus, Tapi Kenapa Telat Sosialisasi?

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
📝 Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
📝
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » PC IPNU Pangandaran Dukung Penuh Surat Instruksi PP IPNU
Arsip

PC IPNU Pangandaran Dukung Penuh Surat Instruksi PP IPNU

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriAgustus 29, 2025Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
PC IPNU Pangandaran Dukung Penuh Surat Instruksi PP IPNU
Ketua PC IPNU Pangandaran Abdul Muin/drie
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Pangandaran, desak.id/ – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Pangandaran menyatakan sikap resmi menanggapi surat instruksi Pimpinan Pusat IPNU Nomor: 256/PP/SX/XX/7354/VIII/25 tertanggal 29 Agustus 2025.

Dalam surat tersebut, PP IPNU menginstruksikan seluruh PW dan PC IPNU se-Indonesia untuk melakukan aksi serentak dan doa bersama, serta menyampaikan beberapa poin tuntutan.
Salah satunya, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian RI.

Ketua PC IPNU Pangandaran, Abdul Muin, menyatakan pihaknya mendukung penuh instruksi tersebut. Menurutnya, pelajar NU memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga marwah hukum dan demokrasi di Indonesia.

“Menyikapi surat instruksi dari PP IPNU, kami di Pangandaran siap melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kapolri seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum dan penjaga demokrasi. Jika dinilai gagal, maka pencopotan adalah langkah konstitusional yang patut dipertimbangkan Presiden,” ujar Abdul Muin di Pangandaran, Jumat 29 Agustus 2025.

Ia menambahkan, kegelisahan atas kondisi hukum dan demokrasi yang kian tergerus menjadi alasan kuat bagi IPNU untuk bersuara.

“Kami mendukung sikap PP IPNU dan mengajak seluruh kader IPNU di Pangandaran untuk mengawal isu kebangsaan secara kritis, tertib, dan bermartabat. Suara pelajar NU adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa,” tambahnya.

PC IPNU Pangandaran juga berharap agar Presiden Republik Indonesia menanggapi aspirasi tersebut secara bijak, serta memastikan Polri tetap menjadi institusi yang menjaga keadilan, melindungi rakyat, dan memperkuat demokrasi. (Drie)

berita pangandaran demokrasi indonesia pc ipnu pangandaran
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemkot Tasik Musnahkan Ribuan Botol Miras, Walikota Ajak Masyarakat Wujudkan Tasikmalaya Zero Minol
Next Article 348 PPPK Dilantik, Wali Kota Banjar Minta Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026

    Penataan Kawasan Dadaha Kena Sembur DPRD: Konsepnya Bagus, Tapi Kenapa Telat Sosialisasi?

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.