Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026

Penataan Kawasan Dadaha Kena Sembur DPRD: Konsepnya Bagus, Tapi Kenapa Telat Sosialisasi?

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
📝 Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
📝
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » Pemkot Tasik Musnahkan Ribuan Botol Miras, Walikota Ajak Masyarakat Wujudkan Tasikmalaya Zero Minol
Arsip

Pemkot Tasik Musnahkan Ribuan Botol Miras, Walikota Ajak Masyarakat Wujudkan Tasikmalaya Zero Minol

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriAgustus 28, 2025Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar1 Min Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Pemkot Tasik Musnahkan Ribuan Botol Miras, Walikota Ajak Masyarakat Wujudkan Tasikmalaya Zero Minol
Pemkot Tasik Musnahkan Ribuan Botol Miras, Walikota Ajak Masyarakat Wujudkan Tasikmalaya Zero Minol
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Tasikmalaya, desak.id/ | Pemerintah Kota Tasikmalaya, memusnahkan 3207 botol miras dari berbagai merk, di halaman bale Kota Tasikmalaya, Kamis 26 Agustus 2025.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, mengatakan, ini merupakan komitmen pemerintah Kota Tasikmalaya dalam memberantas peredaran minuman beralkohol di wilayahnya.

“Kota Tasikmalaya memiliki Perda dan Perwalkot tentang minuman beralkohol. Alhamdulillah Satpol PP telah bergerak cepat dengan melakukan pengintaian selama sepekan di wilayah Bebedahan, dan berhasil mengamankan 3.207 botol miras,” ujar Viman.

Ia berharap langkah tersebut menjadi momentum bersama untuk menjadikan Tasikmalaya sebagai kota bebas minuman beralkohol (zero minol).

“Ke depan, mari kita jadikan peristiwa ini sebagai titik awal. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, perlu dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk RT/RW,”kata Viman.

Untuk itu, Viman mengajak jika menemukan indikasi peredaran miras, segera laporkan. "Kami bersama Satpol PP, TNI, dan Polri akan siap menindaklanjutinya,” tegasnya.

Viman juga menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam mencegah penyakit masyarakat yang ditimbulkan oleh konsumsi alkohol.

Menurutnya, Pemkot akan mengkaji langkah konkret untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah, forkopimda, dan aparat keamanan demi menjaga ketertiban di Kota Tasikmalaya.

“Tugas dan fungsi (tupoksi) Satpol PP dalam penegakan perda sudah jelas. Pemerintah akan terus mendukung agar penegakan aturan berjalan maksimal,” pungkasnya. (***)

berita tasikmalaya Pemkot Tasik pemusnahan miras
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDonor Darah Ciptakan Sinergitas Antara Aparat Keamanan dan Masyarakat dalam Misi Kemanusiaan
Next Article PC IPNU Pangandaran Dukung Penuh Surat Instruksi PP IPNU
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026

    Penataan Kawasan Dadaha Kena Sembur DPRD: Konsepnya Bagus, Tapi Kenapa Telat Sosialisasi?

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.