Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Berita»Daerah»Bupati Tasik akan Undang Pengusaha Tambang Pasir Terkait Penambangan Pasir Ilegal
Daerah

Bupati Tasik akan Undang Pengusaha Tambang Pasir Terkait Penambangan Pasir Ilegal

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriJuni 10, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
module:1facing:0; ?hw-remosaic: 0; ?touch: (-1.0, -1.0); ?modeInfo: ; ?sceneMode: Auto; ?cct_value: 0; ?AI_Scene: (-1, -1); ?aec_lux: 119.0; ?hist255: 0.0; ?hist252~255: 0.0; ?hist0~15: 0.0; ?
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tasikmalaya, desak.id/ | Bupati Tasikmalaya, H Cecep Nurul Yakin, akan mengundang para pengusaha tambang pasir di Tasikmalaya.

Hal tersebut terkait banyaknya penambang yang diduga ilegal masih beroperasi di wilayah kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Sifatnya kami akan mengundang para pengusaha dalam waktu dekat ini," terang Cecep di sela rapat pimpinan di pendopo Komplek Gedung Bupati, Selasa 10 Juni 2025.

Cecep menerangkan, kewenangan dala kebijakan penindakan para penambang di Kabupaten Tasikmalaya, ada di pihak Provinsi Jawa Barat.

"Kebijakannya kan ada di provinsi. Kami sifatnya mengundang saja," tambahnya.

Namun Cecep belum memastikan berapa banyak pengusaha tambang yang akan diundang, karena baru akan diiventarisir.

Namun Cecep belum bisa fokus kepada hal tersebut, mengingat Pemkab Tasikmalaya masih fokus dalam pembahasan perbaikan infrastruktur yang banyak dikeluhkan warga. (***)

Cecep Nurul Yakin tambang pasir ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

9 pesan ulama untuk Kapolresta Tasikmalaya yang baru

Agustus 6, 2026

Ormas BBC Tegaskan Komitmen Transformasi Sosial di Hari Jadi ke-20

Agustus 2, 2026

Ultimatum pemilik tempat karaoke di Tasikmalaya, AMT : patuhi hukum atau hentikan aktivitas?

Agustus 1, 2026

Gelar Raker, DPC HIPKI Kota Tasikmalaya Suarakan Tantangan LKP ke Kadisdik

Juli 31, 2026

PLN dan DPRD salurkan bantuan listrik kepada PAUD Harapan Jaya

Juli 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Daerah

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

By Sopyan SaoriAgustus 8, 2026

Desak.id | Tasik Public Forum menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten…

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026
Our Picks

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.