Buka Wisuda Akbar LPPTKA BKPRMI Kabupaten Tasikmalaya, H Oleh Soleh Ajak Bijak Bersosmed    •     Kepala MI Persis Gandok Ungkap Madrasah Bukan Pendidikan Kelas Dua    •     55 Siswa MI Persis Gandok Ikuti Pelepasan, Berikut Pesan Kepala Sekolah MI    •     Komunitas Peduli Lingkungan Hidup akan Hijaukan Masjid se Kota Tasikmalaya dengan Tanam 2.000 Pohon    •     Kpw BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Perkuat Ekonomi Syariah dan UMKM Halal lewat  JAZIRAH x CCE 2026    •     Gelar Kelulusan, Kepala Madrasah MTSs Riyadlurohmah Berpesan Jaga Nama Baik Diri, Keluarga dan Almamater    •     Sukses Bangun Citra Tanggung Jawab Sosial, JNE Raih Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026    •     OJK Tasikmalaya Ajak Organisasi Kepemudaan Waspadai Judol dan Pinjol Ilegal    •     Berdayakan Peternak Lokal, OJK Tasikmalaya Gulirkan Program BEREHAN    •     Pererat Silaturahmi Alumni SMANDA Angkatan 99 Melalui Reuni Perak +2    •     KPU Kota Tasikmalaya bersama Pemkab Tasikmalaya Sepakati Penggunaan Asset Pemda Tanpa Biaya Sewa    •     Perkuat Organisasi, MPC PP Kota Tasikmalaya Gelar Konsolidasi dengan PAC    •     Aksi Sosial Akbar Lintas Sektor Ciptakan Kebahagian Ribuan Warga Tasikmalaya    •     Penyakit Masyarakat Masih Marak, AMT Nilai Satpol-PP Kota Tasikmalaya Mati Suri    •     Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya Sembelih Sapi Kurban, Wujud Syukur Atas Nikmat Sehat    •    
Daerah

DPC HKTI Kota Tasikmalaya Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah jadi Perumahan yang Ugal Ugalan

×

DPC HKTI Kota Tasikmalaya Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah jadi Perumahan yang Ugal Ugalan

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya, desak.id/ | Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) DPC Kota Tasikmalaya, menyikapi banyaknya alih fungsi lahan sawah yang jadi perumahan dan bangunan lainnya di Kota Tasikmalaya.

Ketua DPC HKTI Kota Tasikmalaya, Andi Lala menyoroti sikap pemerintah Kota Tasikmalaya yang terkesan hanya beropini optimalisasi lahan pertanian tanpa melihat kondisi lahan yang sebenarnya.

"Saya dengar pak wali meminta kepada para masyarakat untuk mengoptimalisasi lahan pertanian guna ketahanan pangan, namun banyak alih fungsi lahan seakan dibiarkan," ujar Andi kepada wartawan, Kamis 19 Juni 2025.

Andi mencontohkan beberapa lahan yang jadi perumahan seperti salah satunya yang di jalan Letjen Mashudi, dimana area persawahan produktif seluas kurang lebih 3 hektare sudah beralih fungsi menjadi perumahan.

"Terlepas itu masuk lahan sawah dilindungi atau tidak, namun disana sudah terjadi alih fungsi lahan. Dan disana memang merupakan sawah yang produktif," tambahnya.

Andi menekankan kepada pemerintah kota, supaya optimalisasi lahan tidak mengorbankan lahan sawah yang produktif.

"Ketahanan pangan memang bisa memanfaatkan lahan pekarangan yang sempit sekalipun, tapi tetap dengan tidak mengorbankan lahan sawah produktif," ujar Andi menekankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *