Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Berita»Daerah»Dibawah Pengaruh Miras, Seorang Pemuda di Tasikmalaya Nekat Cabuli Nenek Usia 85 Tahun
Daerah

Dibawah Pengaruh Miras, Seorang Pemuda di Tasikmalaya Nekat Cabuli Nenek Usia 85 Tahun

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriOktober 27, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tasikmalaya, desak.id/ | Seorang pemuda di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat nekad berbuat A susila.

Panji (21) nekad mencabuli nenek berusia 85 tahun yang tiada lain tetangganya. Korban dicabuli saat tidur di rumahnya, Sabtu Dini Hari 25 Oktober 2025.

Pelaku langsung diamankan unit reskrim Polsek Bantarkalong dan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.

"Benar kami Terima laporan ada perbuatan a susila. Korbannya lansia berumur 85 tahunan. Langsung kami amankan pelaku karena memang diketahui ciri cirinya," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta pada Senin 25 Oktober 25.

Ridwan menambahkan, diduga pelaku dalam pengaruh minuman keras saat beraksi. Terang Ridwan, Pelaku minum minuman keras seorang diri di saung sawah tak jauh dari pemukiman.

Ketika masuk rumah korban yang tinggal seorang diri, tersangka langsung beraksi.

"Dalam pengaruh minuman keras, dia masuk rumah korban yang kebetulan pintunya mudah dibuka," kata Ridwan Budiarta.

Korban langsung dipeluk pelaku dari belakang. Sempat meronta, namun gagal karena kalah tenaga. Korban terpaksa melayani nafsu pelaku.

"Korban bangun karena terdengar suara. Tersangka langsung menangkap korban dari belakang serta lagsung berbuat cabul. Korban menolak tetapi pelaku tetap memaksa, karena korban kalah tenaga dan ketakutan terjadi akhirnya," kata Ridwan Budiarta.

Usai melakukan pemaksaan ini, tersangka langsung melarikan diri.

Dari kejadian tersebut, Polisi mengamankan barang bukti pakaian korban dan tersangka. Sementara Korban mengalami shok usai kejadian.

"Kami kan masih mempertimbangkan fsikilogis korban. Kami tangani kasusnya dan akan segera divisum korbannya. Tersangka sudah di Polres," kata Ridwan Budiarta.

Dihadapan penyidik, Panji mengaku berbuat cabul dalam pengaruh minuman keras. Dia sempat minum seorang diri di saung sawah.

Panji sempat hendak meminjam alat strum untuk mencari ikan kerumah tetangganya. Namun, karena sudah malam tidak mendapatkan alat strum ini.

Akibat perbuatanya tersangka terancam 9 tahun penjara. "Ancaman 9 tahun penjara," pungkas Ridwan. (***)

miras pemuda cabuli nenek
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

9 pesan ulama untuk Kapolresta Tasikmalaya yang baru

Agustus 6, 2026

Ormas BBC Tegaskan Komitmen Transformasi Sosial di Hari Jadi ke-20

Agustus 2, 2026

Ultimatum pemilik tempat karaoke di Tasikmalaya, AMT : patuhi hukum atau hentikan aktivitas?

Agustus 1, 2026

Gelar Raker, DPC HIPKI Kota Tasikmalaya Suarakan Tantangan LKP ke Kadisdik

Juli 31, 2026

PLN dan DPRD salurkan bantuan listrik kepada PAUD Harapan Jaya

Juli 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Ekonomi

Persiapan hadapi kehidupan kampus, OJK Tasikmalaya Bekali Maba UNPAD literasi keuangan

By Sopyan SaoriAgustus 11, 2026

desak.id | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan di kalangan…

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
Our Picks

Persiapan hadapi kehidupan kampus, OJK Tasikmalaya Bekali Maba UNPAD literasi keuangan

Agustus 11, 2026

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.