Desak.id | Deni Dyana, Kepala Dinas Tenga Kerja Kota Tasikmalaya, membenarkan adanya perusahaan yang melakukan rekruitmen pegawai berafiliasi dengan perusahaan minuman beralkohol (OT).
Hal itu diakuinya membuat kegaduhan di wilayah kota Tasikmalaya. Namun demikian, Deni mengatakan, pihaknya telah mentake down informasi tersebut.
“Iya, kemarin langsung kami take down. Kami klarifikasi langsung ke perusahaan bersangkutan,” jelasnya saat ditemui di gedung PPIK Kota Tasikmalaya, Jumat 24 Juli 2026.
Deni menjelaskan, dalam keterangan lisan pihak perusahaan saat mengajukan perekrutan, khusus untuk pendistribusian makanan ringan seperti biasa, namun perusahaan tersebut membuat flyer sendiri.
“Pas kemarin sebelum perekrutan kan kami tanya, secara lisan mereka hanya membutuhkan karyawan untuk pendistribusian makanan biasa, tapi pas saya lihat dari flyer yang mereka bikin, saya kaget kok ada minuman beralkohol. Makanya kemarin kami langsung memutuskan untuk tidak melanjutkan informasi perekrutan tersebut,” tambahnya.
Kedepan Deni mengatakan, akan lebih selektif dalam memilih perusahaan yang akan melakukan perekrutan, jika terbukti berafiliasi dengan perusahaan yang memproduksi dan mendistribusikan minuman beralkohol, akan disimpan dalam daftar hitam.
“Bukan perusahaan itu saja ya, semua yang berafiliasi dengan minuman beralkohol tentunya akan kami coret, tidak akan kami fasilitasi. Dan kami juga akan selektif dalam melakukan rekrutmen,” ujarnya.
Terakhir Deni meminta maaf atas peristiwa yang membuat kegaduhan di masyarakat tersebut.
“Kami atas nama Disnaker meminta maaf kepada masyarakat atas apa yang terjadi, kedepan kami akan melakukan evaluasi dan menjalankan SOP dalam memfasilitasi perusahaan. Semoga ke depan hal tersebut tidak terulang kembali,” tandasnya.
Permintaan maaf tersebut, lanjut Deni akan diinformasikan juga diakun resmi Disnaker. (***)

