Desak.id | Institut Nahdatul Ulama Tasikmalaya (INU Tas) menggelar Seminar Hukum Nasional 2026 bertajuk “Rekonstruksi Integritas Profesi Hukum dalam Mewujudkan Penegakan Keadilan yang Substantif dan Berkeberadaban”, Kamis 30 Juli 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung Galeri Kreatif Center (GGC), Kota Tasikmalaya, tersebut menghadirkan narasumber dari akademisi, praktisi hukum, DPR RI, serta ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Tasikmalaya
Seminar tersebut membahas pentingnya integritas profesi hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berkeadaban.
Anggota DPR RI Oleh Soleh, salah seorang narasumber pada kegiatan tersebut, mengatakan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai generasi penerus dalam membangun sistem hukum Indonesia yang lebih berintegritas.
“Mahasiswa harus mampu melanjutkan estafet kepemimpinan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan profesionalisme ketika kelak mengemban amanah di berbagai lembaga negara maupun profesi hukum,” terangnya usai acara.
Hari ini lanjut Oleh, masyarakat sedang mengalami kegalauan yang cukup tinggi terhadap supremasi hukum.
“karena itu, hukum harus benar-benar menjadi panglima. Namun, mewujudkan hal tersebut membutuhkan proses, komitmen, dan sinergi dari seluruh aparat penegak hukum serta dukungan masyarakat,” ujar Oleh Soleh.
Ia menilai persoalan supremasi hukum membutuhkan komitmen bersama agar keadilan dapat benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa reformasi penegakan hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Kalau masyarakat taat hukum, tidak melakukan pelanggaran, tentu pekerjaan aparat penegak hukum akan jauh lebih ringan. Polisi, kejaksaan, hingga pengadilan harus terus bersinergi agar hukum benar-benar menjadi panglima dan rasa keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Oleh.
Ketua Pelaksana Seminar, Muhammad Abdul Rofiq, mengatakan, seminar ini dilatarbelakangi oleh menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap penegakan hukum akibat masih ditemukannya persoalan integritas di kalangan aparat maupun profesi hukum.
”Kami melihat masih banyak persoalan terkait integritas profesi hukum yang berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Karena itu, seminar ini diharapkan menjadi ruang refleksi sekaligus edukasi bagi generasi muda,” katanya. (***)

