Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Berita»Daerah»PCNU dan Ormas Islam Lainnya Sepakat Perangi Penyakit Masyarakat di Kota Tasikmalaya
Daerah

PCNU dan Ormas Islam Lainnya Sepakat Perangi Penyakit Masyarakat di Kota Tasikmalaya

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriNovember 19, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tasikmalaya, intiraya.com | Usai mengelar silaturahmi bersama, sejumlah ormas islam yang terdiri dari Nahdatul Ulama, Almumtaz, Brigade Thaliban, Persis, Muhamadiyah dan OKP yang ada di Kota Tasikmalaya, sepakat perangi penyakit masyarakat.

Silaturahmi yang digelar di kantor PCNU jalan Dokter Sukarjo Kota Tasikmalaya, Selasa 19 November 2024 tersebut melahirkan kesepakatan bersama.

Yakni sebuah penegasan kepada Pemerintah kota Tasikmalaya dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan tegas dalam memberantas kejahatan dan penyakit masyarakat yang kerap kali menimbulkan keresahan di masyarakat.

Para tokoh menilai, sejumlah kasus kriminalitas yang berujung pada tindak pidana baik itu pembunuhan maupun penyakit masyarakat lainnya berawal dari pengaruh minuman keras yang kerap di jual bebas di seantero Kota Tasikmalaya, ini tentu sangat mengkhawatirkan semua pihak.

Pertemuan kali ini tindaklanjut dari pertemuan pekan lalu. PC NU Kota Tasikmalaya yang diwakili oleh KH Dudu Rohman S.Ag, M. Si, menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh Al-Mumtaz.

Pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan langkah bersama dalam mengatasi permasalahan yang mencoreng identitas Kota Tasikmalaya sebagai Kota Santri.

Poin Kesepakatan

Hasil dari musyawarah ini adalah terciptanya beberapa poin kesepakatan, termasuk penyusunan fakta integritas untuk memperkuat penegakan hukum terhadap penjual miras dan pelaku kegiatan yang mencederai nilai-nilai religius kota ini.

Fakta integritas ini juga menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah, ormas, dan masyarakat untuk menjaga marwah Kota Tasikmalaya sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman.

“Alhamdulillah pada pertemuan hari ini kita mendapatkan beberapa poin kesepakatan, yang mana dengan poin kesepakatan ini kami berharap bisa ditindaklanjuti oleh aparat hukum dan instansi terkait,” ujar KH. Dudu Rohman S.Ag, M.Si selaku Ketua PC NU Kota Tasikmalaya.

Hal senada disampaikan sekretaris Almumtaz ustad Abu Hazmi yang lebih menekankan agar peranan pemerintah untuk lebih serius dalam menangani sejumlah temuan dari ormas islam terkait peredaran miras di wilayah Kota Tasikmalaya.

“Tentu saja kami berharap agar pemerintah betul betul serius menanagani pekat ini, karena ini adalah tanggung jawa bersama tak hanya ormas islam saja apalagi menjelang tahun politik ini. Kami berharap semuanya kondusif dan tidak lagi diketemukan peredaran bandar miras yang selalu terdeteksi oleh ormas islam dalam beberapa pekan terakhir ini” ujarnya.

Ketua PD Muhammadiyah Kota Tasikmalaya, H. Iip Samsul Arif, M.N., juga memberikan dukungan penuh terhadap fakta integritas tersebut.

“Kami sangat sepakat dengan poin-poin dalam fakta integritas ini. Selain itu, kami juga ingin menambahkan masalah korupsi di pemerintahan sebagai salah satu isu yang perlu diperhatikan. Kami mengusulkan agar fakta integritas ini ditawarkan kepada para calon wali kota yang akan berkontestasi pada Pilkada tahun ini,” tegasnya.

Dan menangapi fakta integritas ini Pjs Sekda Kota Tasikmalaya Asep Gofarullah, yang sempat hadir dalam agenda tersebut menyambut baik saran serta masukan dari sejumlah alim ulama yang tergabung dalam berbagai ormas islam ini, pihaknya akan segera mengkaji dengan pihak terkait serta OPD lain dalam upaya pengimplementasian dari fakta integritas ini.  (dzm)

berita tasikmalaya Pcnu kota tasikmalaya penyakit masyarakat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

9 pesan ulama untuk Kapolresta Tasikmalaya yang baru

Agustus 6, 2026

Ormas BBC Tegaskan Komitmen Transformasi Sosial di Hari Jadi ke-20

Agustus 2, 2026

Ultimatum pemilik tempat karaoke di Tasikmalaya, AMT : patuhi hukum atau hentikan aktivitas?

Agustus 1, 2026

Gelar Raker, DPC HIPKI Kota Tasikmalaya Suarakan Tantangan LKP ke Kadisdik

Juli 31, 2026

PLN dan DPRD salurkan bantuan listrik kepada PAUD Harapan Jaya

Juli 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Daerah

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

By Sopyan SaoriAgustus 8, 2026

Desak.id | Tasik Public Forum menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten…

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026
Our Picks

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.