Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Berita»Daerah»Soroti Pelanggaran Poll Bis, SAPMA Pemuda Pancasila Desak Aktivasi Kembali Terminal Indihiang
Daerah

Soroti Pelanggaran Poll Bis, SAPMA Pemuda Pancasila Desak Aktivasi Kembali Terminal Indihiang

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriJuli 8, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
Soroti Pelanggaran Poll Bis, SAPMA Pemuda Pancasila Desak Aktivasi Kembali Terminal Indihiang
Aktivitas Terminal Indihiang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tasikmalaya, desak.id/ | Sepinya aktivitas di Terminal Tipe A Indihiangm Kota Tasikmalaya menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya.

Beberapa waktu lalu, SAPMA menggelar audiensi dengan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya yang juga dihadiri para perwakilan dari beberapa perusahaan bis yang ada di Kota Tasikmalaya. SAPMA mendesak pemerintah untuk segera mengaktifkan kembali Terminal Tipe A Indihiang.

Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya, Muhamad Kadavi, menyampaikan, selama tiga bulan terakhir pihaknya telah mengawal isu ini. Awalnya, kata dia, pihaknya mengira permasalahan utama berada pada kelalaian pemerintah serta kurangnya fasilitas pendukung di terminal.

“Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, kami menyimpulkan, sepinya Terminal Indihiang disebabkan oleh praktik ilegal yang dilakukan oleh agen atau pengusaha bus. Mereka justru menjadikan pool masing-masing sebagai tempat naik-turun penumpang, bukan di terminal sebagaimana mestinya,” tegas Kadavi kepada awak media usai audiensi.

Kadavi menambahkan, dalam audiensi, pihak agen bus berdalih bahwa praktik tersebut dilakukan demi kenyamanan penumpang. Namun menurutnya, kenyamanan tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan regulasi yang berlaku.

“Kami tegaskan, fokus kami bukan semata-mata mengkritik pool bus. Tapi kami ingin semua pihak kembali tunduk pada aturan yang ada. Terminal harus difungsikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyurati Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta menjadwalkan audiensi dengan Wali Kota Tasikmalaya guna meminta ketegasan dalam penegakan aturan.

Sementara itu, Direktur Operasional Primajasa, H. Adam Mulyana, mengatakan, persoalan ini kembali kepada pilihan masyarakat.

“Kalau masyarakat lebih nyaman naik dari pool, ya kami ikuti. Tapi kalau ada aturan yang jelas, saya siap untuk mematuhinya. Hanya saja, lihat kondisi Terminal Indihiang saat ini, banyak yang malas ke sana,” katanya.

Adam juga mengungkapkan, saat Terminal Indihiang dibangun, semestinya lokasi itu menjadi kawasan strategis seperti pusat pemerintahan.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, menegaskan pentingnya semua pihak kembali pada fungsi dan aturan masing-masing.

“Sesuai aturan, agen bus hanya boleh menjual tiket. Kegiatan naik-turun penumpang hanya boleh dilakukan di Terminal Tipe A. Izin trayek pun mengatur demikian,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah kota memang tidak memiliki kewenangan penuh terhadap operasional Terminal Tipe A, namun memiliki kewenangan terhadap izin mendirikan bangunan (IMB) terkait sarana seperti garasi dan gudang.

Anang menegaskan, polemik ini harus segera dihentikan. “Tadi pihak pengusaha sudah menyatakan kesiapannya untuk menaati aturan yang ada. Maka kami mendorong dinas dan instansi terkait untuk segera menindaklanjuti,” pungkasnya. (AL)

poll bis terminal indihiang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

9 pesan ulama untuk Kapolresta Tasikmalaya yang baru

Agustus 6, 2026

Ormas BBC Tegaskan Komitmen Transformasi Sosial di Hari Jadi ke-20

Agustus 2, 2026

Ultimatum pemilik tempat karaoke di Tasikmalaya, AMT : patuhi hukum atau hentikan aktivitas?

Agustus 1, 2026

Gelar Raker, DPC HIPKI Kota Tasikmalaya Suarakan Tantangan LKP ke Kadisdik

Juli 31, 2026

PLN dan DPRD salurkan bantuan listrik kepada PAUD Harapan Jaya

Juli 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Daerah

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

By Sopyan SaoriAgustus 8, 2026

Desak.id | Tasik Public Forum menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten…

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026
Our Picks

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.