Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026

Penataan Kawasan Dadaha Kena Sembur DPRD: Konsepnya Bagus, Tapi Kenapa Telat Sosialisasi?

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
📝 Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
📝
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » Soroti Pelanggaran Poll Bis, SAPMA Pemuda Pancasila Desak Aktivasi Kembali Terminal Indihiang
Arsip

Soroti Pelanggaran Poll Bis, SAPMA Pemuda Pancasila Desak Aktivasi Kembali Terminal Indihiang

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriJuli 8, 2025Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Soroti Pelanggaran Poll Bis, SAPMA Pemuda Pancasila Desak Aktivasi Kembali Terminal Indihiang
Aktivitas Terminal Indihiang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Tasikmalaya, desak.id/ | Sepinya aktivitas di Terminal Tipe A Indihiangm Kota Tasikmalaya menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya.

Beberapa waktu lalu, SAPMA menggelar audiensi dengan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya yang juga dihadiri para perwakilan dari beberapa perusahaan bis yang ada di Kota Tasikmalaya. SAPMA mendesak pemerintah untuk segera mengaktifkan kembali Terminal Tipe A Indihiang.

Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya, Muhamad Kadavi, menyampaikan, selama tiga bulan terakhir pihaknya telah mengawal isu ini. Awalnya, kata dia, pihaknya mengira permasalahan utama berada pada kelalaian pemerintah serta kurangnya fasilitas pendukung di terminal.

“Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, kami menyimpulkan, sepinya Terminal Indihiang disebabkan oleh praktik ilegal yang dilakukan oleh agen atau pengusaha bus. Mereka justru menjadikan pool masing-masing sebagai tempat naik-turun penumpang, bukan di terminal sebagaimana mestinya,” tegas Kadavi kepada awak media usai audiensi.

Kadavi menambahkan, dalam audiensi, pihak agen bus berdalih bahwa praktik tersebut dilakukan demi kenyamanan penumpang. Namun menurutnya, kenyamanan tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan regulasi yang berlaku.

“Kami tegaskan, fokus kami bukan semata-mata mengkritik pool bus. Tapi kami ingin semua pihak kembali tunduk pada aturan yang ada. Terminal harus difungsikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyurati Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta menjadwalkan audiensi dengan Wali Kota Tasikmalaya guna meminta ketegasan dalam penegakan aturan.

Sementara itu, Direktur Operasional Primajasa, H. Adam Mulyana, mengatakan, persoalan ini kembali kepada pilihan masyarakat.

“Kalau masyarakat lebih nyaman naik dari pool, ya kami ikuti. Tapi kalau ada aturan yang jelas, saya siap untuk mematuhinya. Hanya saja, lihat kondisi Terminal Indihiang saat ini, banyak yang malas ke sana,” katanya.

Adam juga mengungkapkan, saat Terminal Indihiang dibangun, semestinya lokasi itu menjadi kawasan strategis seperti pusat pemerintahan.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, menegaskan pentingnya semua pihak kembali pada fungsi dan aturan masing-masing.

“Sesuai aturan, agen bus hanya boleh menjual tiket. Kegiatan naik-turun penumpang hanya boleh dilakukan di Terminal Tipe A. Izin trayek pun mengatur demikian,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah kota memang tidak memiliki kewenangan penuh terhadap operasional Terminal Tipe A, namun memiliki kewenangan terhadap izin mendirikan bangunan (IMB) terkait sarana seperti garasi dan gudang.

Anang menegaskan, polemik ini harus segera dihentikan. “Tadi pihak pengusaha sudah menyatakan kesiapannya untuk menaati aturan yang ada. Maka kami mendorong dinas dan instansi terkait untuk segera menindaklanjuti,” pungkasnya. (AL)

poll bis terminal indihiang
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDPRD Akui Banyak Bantuan Sosial Tidak Tepat Sasaran
Next Article Soroti Sepinya Terminal Indihiang, Pemuda Indihiang : Pemerintah tidak Serius
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026

    Penataan Kawasan Dadaha Kena Sembur DPRD: Konsepnya Bagus, Tapi Kenapa Telat Sosialisasi?

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.