Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

September 25, 2026

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
📝 Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
📝
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » Putus Cinta, Pemuda di Ciamis Nekat Sebar Video Asusila ke Wali Kelas dan Teman Mantan
Arsip

Putus Cinta, Pemuda di Ciamis Nekat Sebar Video Asusila ke Wali Kelas dan Teman Mantan

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriJuli 23, 2025Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Putus Cinta, Pemuda di Ciamis Nekat Sebar Video Asusila ke Wali Kelas dan Teman Mantan
Putus Cinta, Pemuda di Ciamis Nekat Sebar Video Asusila ke Wali Kelas dan Teman Mantan/bie
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Ciamis, desak.id/ | Aksi nekat seorang pemuda di Kabupaten Ciamis berujung jeruji besi.

Hanya karena sakit hati diputus cinta,pria berinisial YNR tega menyebarkan video asusila dirinya bersama mantan kekasih yang masih di bawah umur.

Pelaku berusia 22 tahun ini tak bisa menyembunyikan wajah malu saat digelandang polisi. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menyebarkan video hubungan intimnya bersama mantan pacar yang masih berusia 16 tahun.

AKBP HIDAYATULLAH, KAPOLRES CIAMIS, mengungkapkan, Korban dan pelaku ini awalnya kenalan lewat media sosial, kemudian menjalin hubungan asmara.

"Pelaku merekam saat melakukan persetubuhan dan menyebarkannya setelah diputus cinta," ujar Kapolres kepada media, Rabu 23 Juli 2025 di Mapolres Ciamis.

Aksi tak senonoh ini lanjut Kapolres dilakukan di rumah pelaku di kecamatan Lumbung. Aksinya dilakukan hingga beberapa kali di lokasi lain, bahkan di lapangan sepakbola.

"Ironisnya, semua tindakan itu direkam oleh pelaku," tambahnya.

Kapolres mengatakan, hubungan mereka diketahui keluarga korban, hingga orang tua melarang anaknya untuk melanjutkan hubungan dan diminta fokus sekolah.

Tapi pelaku justru sakit hati dan menyebarkan video asusila itu ke wali kelas dan teman korban.

Kasus ini terbongkar setelah wali kelas melaporkan kepada keluarga korban, yang akhirnya membawa perkara ini ke pihak berwajib.

Tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) uu no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti uu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas uu no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Bie)

berita ciamis cabul di ciamis
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOzzy Osbourne Ikon Heavy Metal Meninggal Dunia Di Usia 76 Tahun
Next Article Terjerat Judol, Oknum Security di Instansi Kabupaten Ciamis Begal Ojol Penyandang Disabilitas
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

    September 25, 2026

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.