Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

September 25, 2026

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
📝 Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
📝
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » Terjerat Judol, Oknum Security di Instansi Kabupaten Ciamis Begal Ojol Penyandang Disabilitas
Arsip

Terjerat Judol, Oknum Security di Instansi Kabupaten Ciamis Begal Ojol Penyandang Disabilitas

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriJuli 23, 2025Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Terjerat Judol, Oknum Security di Instansi Kabupaten Ciamis Begal Ojol Penyandang Disabilitas
Terjerat Judol, Oknum Security di Instansi Kabupaten Ciamis Begal Ojol Penyandang Disabilitas/bie
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Ciamis, desak.id/ | Mengaku kecanduan judi online seorang oknum Satpam di Ciamis Jawa Barat, tega melakukan aksi pembegalan sepeda motor milik seorang ojek online yang menyandang disabilitas, setelah berhasil menjadi pelanggan salah satu aplikasi ojol tersebut.

Meski kasus ini sempat menyulitkan tim penyidik karena minimnya petunjuk awal dan alat bukti di TKP, akhirnya Polres Ciamis berhasil membekuk pelaku begal tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan yang cukup matang, akhirnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengamankan seorang pria berinisial ‘IS’ alias Imam Samudra terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, atau perampasan, terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menyandang disabilitas.

Yang mengejutkan, pelaku ternyata berprofesi sebagai petugas keamanan (security) di salah satu Instansi Kabupaten Ciamis.

Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah menjelaskan kronologi kejadian bermula saat pelaku imam samudra, memesan jasa ojek online melalui aplikasi ke wilayah rancah, ciamis.

Setelah bertemu dengan korban di titik penjemputan, Imam Samudra secara tiba-tiba melakukan penganiayaan dengan menusukan pisau terhadap korban.

"Dalam kondisi korban yang tidak berdaya, pelaku kemudian mengambil paksa sepeda motor milik korban dan melarikan diri," terang Kapolres, Rabu 23 Juli 2025 di Mapolres Ciamis.

Kasus ini sempat menyulitkan tim penyidik karena minimnya petunjuk awal dan alat bukti di TKP. Polisi kesulitan dalam mengidentifikasi pelaku karena modusnya terkesan spontan dan bukti fisik terbatas.

Namun, melalui penyelidikan intensif dan pengembangan berbagai informasi, jajaran Satreskrim Polres Ciamis berhasil menemukan titik terang.

"Petunjuk kunci berasal dari nomor telepon yang digunakan pelaku untuk memesan layanan ojol melalui aplikasi/investigasi mendalam terhadap nomor tersebut mengarahkan polisi pada orang tua Imam Samudra," tambahnya.

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap hubungan antara nomor telepon dan pelaku potensial akhirnya membawa penyidik pada Imam Samudra.

Fakta lain yang terungkap dari pemeriksaan adalah status Imam Samudra sebagai pegawai security di salah satu instansi di Ciamis, tempat ia telah bekerja sejak januari 2025.

Motif kejahatan ini, menurut pengakuan pelaku kepada polisi, didorong oleh tekanan keuangan akibat menjadi korban judi online (judol).

Imam Samudra saat ini ditahan di Polres Ciamis, ia dijerat dengan pasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya lebih berat daripada pencurian biasa, terutama mengingat kondisi korban yang rentan.

Tak hanya itu, Kapolres Hidayatullah juga menyerahkan langsung barang bukti sepeda motor kepada korban ojol disabilitas, sekaligus bantuan sembako, sepasang tongkat penyangga kaki dan pembuatan sim gratis kepada korban. (Bie)

berita ciamis judol ciamis
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePutus Cinta, Pemuda di Ciamis Nekat Sebar Video Asusila ke Wali Kelas dan Teman Mantan
Next Article KNPI Hadir Sebagai Mitra Strategis Pemerintah yang Tetap Kritis
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

    September 25, 2026

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.