Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Berita»Daerah»Terjerat Judol, Oknum Security di Instansi Kabupaten Ciamis Begal Ojol Penyandang Disabilitas
Daerah

Terjerat Judol, Oknum Security di Instansi Kabupaten Ciamis Begal Ojol Penyandang Disabilitas

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriJuli 23, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
Terjerat Judol, Oknum Security di Instansi Kabupaten Ciamis Begal Ojol Penyandang Disabilitas
Terjerat Judol, Oknum Security di Instansi Kabupaten Ciamis Begal Ojol Penyandang Disabilitas/bie
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ciamis, desak.id/ | Mengaku kecanduan judi online seorang oknum Satpam di Ciamis Jawa Barat, tega melakukan aksi pembegalan sepeda motor milik seorang ojek online yang menyandang disabilitas, setelah berhasil menjadi pelanggan salah satu aplikasi ojol tersebut.

Meski kasus ini sempat menyulitkan tim penyidik karena minimnya petunjuk awal dan alat bukti di TKP, akhirnya Polres Ciamis berhasil membekuk pelaku begal tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan yang cukup matang, akhirnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengamankan seorang pria berinisial ‘IS’ alias Imam Samudra terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, atau perampasan, terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menyandang disabilitas.

Yang mengejutkan, pelaku ternyata berprofesi sebagai petugas keamanan (security) di salah satu Instansi Kabupaten Ciamis.

Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah menjelaskan kronologi kejadian bermula saat pelaku imam samudra, memesan jasa ojek online melalui aplikasi ke wilayah rancah, ciamis.

Setelah bertemu dengan korban di titik penjemputan, Imam Samudra secara tiba-tiba melakukan penganiayaan dengan menusukan pisau terhadap korban.

"Dalam kondisi korban yang tidak berdaya, pelaku kemudian mengambil paksa sepeda motor milik korban dan melarikan diri," terang Kapolres, Rabu 23 Juli 2025 di Mapolres Ciamis.

Kasus ini sempat menyulitkan tim penyidik karena minimnya petunjuk awal dan alat bukti di TKP. Polisi kesulitan dalam mengidentifikasi pelaku karena modusnya terkesan spontan dan bukti fisik terbatas.

Namun, melalui penyelidikan intensif dan pengembangan berbagai informasi, jajaran Satreskrim Polres Ciamis berhasil menemukan titik terang.

"Petunjuk kunci berasal dari nomor telepon yang digunakan pelaku untuk memesan layanan ojol melalui aplikasi/investigasi mendalam terhadap nomor tersebut mengarahkan polisi pada orang tua Imam Samudra," tambahnya.

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap hubungan antara nomor telepon dan pelaku potensial akhirnya membawa penyidik pada Imam Samudra.

Fakta lain yang terungkap dari pemeriksaan adalah status Imam Samudra sebagai pegawai security di salah satu instansi di Ciamis, tempat ia telah bekerja sejak januari 2025.

Motif kejahatan ini, menurut pengakuan pelaku kepada polisi, didorong oleh tekanan keuangan akibat menjadi korban judi online (judol).

Imam Samudra saat ini ditahan di Polres Ciamis, ia dijerat dengan pasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya lebih berat daripada pencurian biasa, terutama mengingat kondisi korban yang rentan.

Tak hanya itu, Kapolres Hidayatullah juga menyerahkan langsung barang bukti sepeda motor kepada korban ojol disabilitas, sekaligus bantuan sembako, sepasang tongkat penyangga kaki dan pembuatan sim gratis kepada korban. (Bie)

berita ciamis judol ciamis
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

9 pesan ulama untuk Kapolresta Tasikmalaya yang baru

Agustus 6, 2026

Ormas BBC Tegaskan Komitmen Transformasi Sosial di Hari Jadi ke-20

Agustus 2, 2026

Ultimatum pemilik tempat karaoke di Tasikmalaya, AMT : patuhi hukum atau hentikan aktivitas?

Agustus 1, 2026

Gelar Raker, DPC HIPKI Kota Tasikmalaya Suarakan Tantangan LKP ke Kadisdik

Juli 31, 2026

PLN dan DPRD salurkan bantuan listrik kepada PAUD Harapan Jaya

Juli 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Daerah

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

By Sopyan SaoriAgustus 8, 2026

Desak.id | Tasik Public Forum menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten…

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026
Our Picks

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.