Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Berita»Daerah»Pererat Kerjasama Bipartit, Disnaker Kota Tasikmalaya Adakan Pendampingan Serikat Buruh dan Pekerja
Daerah

Pererat Kerjasama Bipartit, Disnaker Kota Tasikmalaya Adakan Pendampingan Serikat Buruh dan Pekerja

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriJuli 29, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tasikmalaya, desak.id/ | Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, menggelar pendampingan terhadap para Serikat Buruh yang ada di Kota Tasikmalaya, Selasa 29 Juli 2025, di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya.

Arif Rahmat Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, mengatakan, sebanyak empat serikat buruh yang mengikuti pendampingan tersebut.

Arif menjelaskan, pendampingan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi dan kemitraan antara para serikat buruh dengan pemerintahan dalam hal ini Disnaker Kota Tasikmalaya.

"Lebih ke mempererat lagi kemitraan ya. Hubungan kami sudah baik namun silaturahmi ini sebagai menguatkan saja supaya terus terjaga," terang Arif kepada media usai acara.

Adapun isi materi dalam pendampingan tersebut, lanjut Arif yakni pendampingan terhadap pembentukan serikat pekerja dan buruh.

"Untuk pembentukan serta syarat syarat pembentukan serikat pekerja dan buruh. Namun intinya lebih kepada kerjasama, karena kita sudah bipartit ya, hubungan baik antara, pemerintah, serikat buruh dan pengusaha," tambahnya.

Terakhir, Arif mengatakan bagi para buruh dan pekerja dianjurkan untuk bergabung dengan serikat buruh, baik yang internal maupun yang eksternal.

"Dianjurkan ya masuk serikat, itu ada yang internal perusahaan biasanya, ada juga yang eksternal seperti yang empat ini," pungkasnya. (***)

disnaker kota tasik Serikat buruh
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

9 pesan ulama untuk Kapolresta Tasikmalaya yang baru

Agustus 6, 2026

Ormas BBC Tegaskan Komitmen Transformasi Sosial di Hari Jadi ke-20

Agustus 2, 2026

Ultimatum pemilik tempat karaoke di Tasikmalaya, AMT : patuhi hukum atau hentikan aktivitas?

Agustus 1, 2026

Gelar Raker, DPC HIPKI Kota Tasikmalaya Suarakan Tantangan LKP ke Kadisdik

Juli 31, 2026

PLN dan DPRD salurkan bantuan listrik kepada PAUD Harapan Jaya

Juli 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Daerah

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

By Sopyan SaoriAgustus 8, 2026

Desak.id | Tasik Public Forum menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten…

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026
Our Picks

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.