Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Ragam»Kriminal»Di Gerebek Ormas Islam, Penjual Miras Oplosan dan Tuak Pecahkan Sendiri Botolnya, Sementara Obat Daftar G di Kota Tasikmalaya Semakin Masif
Kriminal

Di Gerebek Ormas Islam, Penjual Miras Oplosan dan Tuak Pecahkan Sendiri Botolnya, Sementara Obat Daftar G di Kota Tasikmalaya Semakin Masif

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriFebruari 28, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tasikmalaya, desak.id/ | Sejumlah santri dan laskar dari gabungan ormas islam Jumat Malam 28 Februari 2026 kembali menemukan dan mengamankan sejumlah pengedar obat obat daftar G dan miras oplosan serta arak siap edar di sekitar Tasikmalaya.

Berbekal informasi dari sejumlah warga yang sudah jengah dan resah dengan peredaran miras oplosan dan obat daftar G ini, laskar ormas islam bergerak ke sebuah kios pinggir jalan di jalan utama Kawalu Kota Tasikmalaya, tepatnya di rest area Urug.

Sekilas nampak sebuah warung yang menjual makan dan minuman seperti biasanya, namun saat laskar meminta ditunjukan botol botol minuman dengan cukup kooperatif sang penjual sebut saja  M (4 ) menunjukan sejumlah botol yang ia sembunyikan didapur dan di semak semak.

Kuat dugaan si penjual ini adalah jaringan penjual tuak dan miras oplosan di wilayah Tasikmalaya selatan, ini terbukti dari pengakuannya bahwa dia kerap kali disuplai dari bandarnya di Bandung dan Banjar.

“Saya hanya menerima kiriman dari bandar di Bandung pak, untuk diedarkan di sini, keuntungannya sih antar Rp.300.000 sd Rp.500.000 per carton tergantung banyaknya pembelian,” ujarnya.

Target dia tentu adalah generasi muda yang masih labil dalam agama dan suka menegak miras / tuak dengan harga murah. Dan lebih parahnya lagi bapak satu anak ini menjual miras oplosan berupa suntikan dengan cairan lain.

“Inikan saya hanya menyiapkan botol kosong nya saja, terus nanti saya tuangkan atau istilahnya disuntik dengan cairan alkohol lain itu saja pak, kalau yang aslinya saya simpan di semak semak, dan untuk tuak satu kantong itu saya jual Rp. 10.000 pak,” ungkapnya.

Usai diserahkan ke pihak Polsek Kawalu, tim laskar bergerak lagi ke kota Tasikmalaya, untuk memeriksa peredaran obat daftar G yang dijual bebas oleh para pelaku peredaran obat terlarang.

Betul saja, setelah dijebak melalui pembelian via COD, akhirnya laskar menemukan dugaan bandar obat di sebuah kos kosan di bilangan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, tepatnya di jalur dua menuju pasar Cikurubuk.

Kos kosan ini memang nampak kumuh dan kerap kali dipakai ajang transaksi esek esek. Menurut sejumlah warga sudah beberapa kali pihaknya mengingatkan yang memiliki kosan agar melaporkan penghuni barunya.

“Tapi mereka bandel pak, ya kami sering kecolongan,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Dari salah satu kos, laskar ormas islam menemukan ratusan obat daftar G yang siap jual diantaranya jenis tramadol, hexamine dan double Y, obat obat ini tentu adalah (obat keras / Daftar G) dan harus menggunakan resep dokter karena jika disalah gunakan akan berdampak pada kerusakan jaringan saraf dan lain lain.

Dari ratusan butir ini, Y (27) warga sambong Kota Tasikmalaya ini, mengaku dikirim dari seseorang bernama “S“ warga Aceh yang kerap menjadi incaran polisi dan ormas islam karena di aini merupakan pelaku penyebaran obat obat terlarang di Tasikmalaya.

Dari kosan ini pula ormas islam mengamankan sejumlah Perempuan yang diduga akan membeli obat obat tersebut dan disinyalir adalah para penjaja sex di sekitar Cilembang Kota Tasikmalaya.

Akhirnya para penjual obat daftar G dan sejumlah perempuan gak jelas inipun digelandang ke mapolsek Mangkubumi guna dimintai keterangan. (dzm)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026

WD Warga Cianjur Ditetapkan Sebagai Tersangka Penculikan Bayi di Singaparna

Februari 10, 2026

Dugaan Pelecehan Sesama Advokat Kian Memanas, Ancaman Pasal Berlapis Menanti

November 24, 2025

Cemburu Sering Bermain Tiktok, Suami Tega Aniaya Istri

Oktober 8, 2025

Polisi Ringkus Residivis Spesialis Curi Ternak

September 29, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Daerah

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

By Sopyan SaoriAgustus 8, 2026

Desak.id | Tasik Public Forum menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten…

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026
Our Picks

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.