Desak.id | Sejumlah pengurus RW dikagetkan dengan temuan susulan dari tim hisbah Almumtaz yang menemukan belasan karton yang berisikan miras siap jual di dua kios di bantaran jalan Pancasila, Minggu 14 Juni 2026 sekira pukul 19.30 wib.
Padahal sepekan sebelumnya, warga setempat mengelar audiensi bersama tim Hisbah Almumtaz Tasikmalaya, terkait maraknya penjualan miras ilegal di bantaran jalan pancasila Kota Tasikmalaya yang masuk dalam wilayah RW 09 jln Cendrawasih kelurahan Lengkongsari Kota Tasikmalaya.
Setelah diyakini mereka menjual miras yang dapat menghancurkan generasi muda di Kota Tasikmalaya, akhirnya pengurus RW 09, bersama warganya dibawah perintah langsung ketua RWnya H. Darsono langsung menyegel kios tersebut.
“Terima kasih kepada Al Mumtaz yang sudah membantu kami mencoba untuk membersihkan wilayah kami dari peredaran miras ini, selanjutnya kami akan koordinasi dengan pihak kelurahan apakah pemilik kios ini akan kami usir atau bagaimana, kita akan lakukan koordinasi dengan kelurahan,” ujar Darsono.
Sementara itu ketua umum almumtaz Ust. Hilmi Afwan menegaskan bahwa Almumtaz sejatinya hanya membantu dan mengingatkan warga bahwa selama ini kegiatan hisbah (penegakan amar makruf nahyi mungkar) terkhusus untuk menekan peredaran miras ilegal yang di jual bebas di kios kios ini dan peran serta masyarakat dan pengurus RT RW sangatlah di butuhkan untuk membangun sinergitas para penegak syariat dengan masyarakat dalam rangka menekan kemaksiatan yang ditimbulkan dari pengaruh minuman keras.

“Ya insha allah tugas kami hanya menegakan syariat sesuai dengan alquran yakni menegakan amar makruf nahyi mungkar dan akar kemaksiatan itu awalnya dari arak atau minuman keras, alhamdulilah pengurus di RT RW 09 pancasila ini sangat respon dan melihat langsung betapa liarnya peredaran miras ini di kota Tasikmalaya,” ujar ustad Hilmi.
Tak hanya itu berbekal informasi dari kedua penjual miras ini, Almumtaz juga berhasil membongkar dua gudang besar di wilayah lengkong, kota Tasikmalaya. Dari dua gudang ini ikhwan menemukan puluhan karton yang berisikan lebih dari ratusan miras berbagai merk terkenal siap edar di kota Tasikmalaya.
Guna keperluan penyelidikan barang barang haram inipun diamankan pihak kepolisian yang datang ke lokasi, namun ada kejanggalan saat smartphone dari kurir yang disita semntara oleh para ustad, terdapat sebuah percakapan para bandar yang merasa nyaman barang mereka diamankan oleh pihak kepolisian.
Tentu saja ini menjadi pertanyaan diantara aktivis muslim, bahwa sepanjang barang bukti yang diamankan petugas, selalu bias entah kemana dan atau bahkan disinyalir para bandar justru mengambil lagi barang mereka dengab uang tebusan ke sejumlah oknum.
“Saya harap ada ketegasan dalam penegakan hukum terutama terhadap para bandar miras dan barang bukti, jangan sampai hilang marwah kesatuan penegak hukum dimata masyarakat,” pungkas ustad Hilmi. (Zm)












