Desak.id | Kepala Madrasah Ibtidaiyah Persis Gandok, Arif Ripandi mengajak seluruh pengelola lembaga pendidikan, khususnya madrasah, untuk terus melakukan penguatan mutu melalui sistem penjaminan kualitas pendidikan, pelayanan terbaik, serta strategi branding sekolah yang efektif.
Menurutnya, madrasah bukanlah pendidikan kelas dua. Keunggulan madrasah terletak pada kemampuannya mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan, ilmu pengetahuan, dan seni dalam proses pembelajaran.
Lebih lanjut, Arif menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan pendidikan madrasah.
Ia berharap pemerintah pusat dapat menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang secara khusus memperkuat posisi madrasah dalam sistem pendidikan nasional serta mendorong integrasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
”Madrasah merupakan mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Karena itu, perlu ada kebijakan yang mampu memperkuat sarana prasarana, kesejahteraan guru, serta peningkatan kualitas peserta didik di seluruh madrasah,” katanya.
Ia juga menilai perlu adanya pemetaan yang lebih proporsional dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru antara sekolah negeri dan swasta.
Menurutnya, keberadaan sekolah swasta, termasuk madrasah, memiliki peran penting dalam mendukung layanan pendidikan nasional.
”Pendidikan swasta merupakan mitra pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, yang perlu dikedepankan bukan lagi dikotomi antara sekolah negeri dan swasta, melainkan bagaimana bersama-sama membangun pendidikan Indonesia yang berkualitas dan berkeadilan,” pungkasnya.***












