Desak.id | Sebagai bentuk implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menggelar aksi kemanusiaan berupa penyaluran bantuan sosial.
Pada Jum’at 03 Juli 2026, jajaran Lapas Ciamis menyerahkan bantuan kepada keluarga warga binaan yang membutuhkan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, didampingi oleh jajaran Pejabat Struktural.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung dan penuh kekeluargaan sebagai jembatan silaturahmi antara pihak Lapas dengan keluarga warga binaan.
Paket bantuan sosial yang diberikan Beras dan uang santunan diberikan kepada Keluarga Warga binaan lapas Ciamis.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga di rumah sekaligus menjadi dukungan moral selama anggota keluarga mereka menjalani masa pembinaan di Lapas.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial Lapas Ciamis terhadap keluarga warga binaan, sekaligus menjalankan amanat program aksi bapak menteri. Kami ingin memastikan bahwa silaturahmi antara institusi dan keluarga warga binaan tetap terjaga dengan baik melalui aksi yang bermanfaat langsung bagi mereka,” ujar Supriyanto.
Pelaksanaan pembagian bantuan sosial ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Respon positif terpancar dari para keluarga penerima manfaat yang merasa diperhatikan oleh pihak lembaga pemasyarakatan.
Melalui aksi sosial ini, Lapas Ciamis membuktikan bahwa fungsi pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan di dalam tembok lapas, tetapi juga membangun sinergi dan empati terhadap lingkungan sosial para warga binaan agar mereka merasa didukung untuk menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat nanti. (Red)

