Desak.id | Walikota Tasikmalaya, bersama Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, sepakat dengan FOSSMA Kota Tasikmalaya dalam hal menolak berbagai penyakit masyarakat, salah satunya LGBT.
Aksi penolakan tersebut ditandai dengan bubuhan tandatangan di atas banner yang membentang dengan tulisan penolakan penyakit masyarakat yang dibuat FOSSMA, Selasa 14 Juli 2026.
Setelah sebelumnya FOSSMA mendeklarasikan diri menolak penyakit tersebut usai dikukuhkan di Aula Bapelitbangda Kota Tasikmalaya.
Dadang AP, Ketua Umum FOSSMA mengatakan, sikap tersebut diperlukan sebagai pengingat Amal Ma’ruf Nahyi Mungkar.
“Kita deklarasikan tolak berbagai penyakit masyarakat seperti bang emok, free sex, pinjol, narkoba dan perilaku menyimpang LGBT,” terang Dadang usai acara.
Dia menilai, jangan sampai azab menimpa kota Tasikmalaya seperti kaum kaum jaman dahulu yang mengingkari perintah Alloh.
“Sebagai sesama manusia kita wajib mengingatkan perilaku perilaku yang menyimpang tersebut,” tambahnya.
Sementara kehadiran FOSSMA, diharapkan Dadang, bisa jadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan baik dari segi hukum dan sosial. (***)

