Desak.id | Beredar iklan sebuah hotel dengan menyajikan membolehkan menginap bagi mereka yang bukan suami istri, bahkan dengan bangganya menyebut kondisi aman.
Iklan hotel melati disebuah platform tiktok ini, belakangan diketahui bernama Graha Somantri ini menjadi viral dan menuai pro kontra bagi netizen.
Padahal dua pekan sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, membuat sebuah kebijakan aneh yakni membuka lowongan pekerjaan kepada generasi muda dalam program HAYU GAWE yang bekerjasama dengan perushaan minuman keras, dan akhirnya berakhir dengan meminta maaf kepada publik.
Kini giliran Dinas Pariwisata Kota Tasikmalaya, yang kecolongan dengan adanya iklan yang memberikan kesempatan kepada muda mudi untuk berpacaran sekaligus melakukan hal yang dilarang oleh agama.
Hal tersebut membuat Tokoh Ulama Tasikmalaya KH Muhamad Yanyan Albayani, pengasuh Pondok pesantren Aljarnauziah ini mengaku miris dan geram dengan ulah manajemen Hotel yang memasarkan bisnisnya seenak perutnya.
Padahal menurut Ust Yanyan Tasikmalaya dikenal dengan kota yang cukup Religius islami, dan tentu akan memicu hal negatif.
Dengan Tegas ia menyampaikan bahwa iklan promo hotel seperti ini mencoreng Marwah kota santri dan Jelas jelas melanggar Perda tata nilai no 7 tahun 2014.
“Pemerintah kota wajib memberikan teguran keras , bila terbukti ada praktek perzinahan yg dipicu oleh iklan promo maka izin hotelnya harus dicabut,” tegasnya.
Ketua DPW FPI Dpw Kota Tasikmalaya inipun menghawatirkan bahwa melalui Promo tersebut akan memantik perbuatan mesum di kota santri ini.
“Kami mencoba untuk mengkonfirmasi hal ini kepada Dinas Terkait, namun menurut sejumlah ASN di OPD ini, pak Kadis tidak memiliki handphone dengan fasilitas WhatsApp, Sehingga kami tak bisa melakukan konfirmasi terkait iklan di hotel tersebut,” tandasnya. (Tim)

