Komunitas Peduli Lingkungan Hidup akan Hijaukan Masjid se Kota Tasikmalaya dengan Tanam 2.000 Pohon    •     Kpw BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Perkuat Ekonomi Syariah dan UMKM Halal lewat  JAZIRAH x CCE 2026    •     Gelar Kelulusan, Kepala Madrasah MTSs Riyadlurohmah Berpesan Jaga Nama Baik Diri, Keluarga dan Almamater    •     Sukses Bangun Citra Tanggung Jawab Sosial, JNE Raih Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026    •     OJK Tasikmalaya Ajak Organisasi Kepemudaan Waspadai Judol dan Pinjol Ilegal    •     Berdayakan Peternak Lokal, OJK Tasikmalaya Gulirkan Program BEREHAN    •     Pererat Silaturahmi Alumni SMANDA Angkatan 99 Melalui Reuni Perak +2    •     KPU Kota Tasikmalaya bersama Pemkab Tasikmalaya Sepakati Penggunaan Asset Pemda Tanpa Biaya Sewa    •     Perkuat Organisasi, MPC PP Kota Tasikmalaya Gelar Konsolidasi dengan PAC    •     Aksi Sosial Akbar Lintas Sektor Ciptakan Kebahagian Ribuan Warga Tasikmalaya    •     Penyakit Masyarakat Masih Marak, AMT Nilai Satpol-PP Kota Tasikmalaya Mati Suri    •     Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya Sembelih Sapi Kurban, Wujud Syukur Atas Nikmat Sehat    •     Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kodim 0612/Tasikmalaya Bersama OJK Deklarasi Tolak Judi Online dan Aktivitas Keuangan Ilegal    •     Disnaker Kota Tasikmalaya Dukung Penuh Sertifikasi Kompetensi Memasak Bagi Relawan MBG    •     Buah Konsistensi, Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026    •    
Daerah

Warga Gunung Siman Cigantang Pertanyakan Bangunan Milik Pemilik Sukahati Group

×

Warga Gunung Siman Cigantang Pertanyakan Bangunan Milik Pemilik Sukahati Group

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya, intiraya.com | Warga Gunung Siman Kelurahan Cigantang, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya menggelar dengar pendapat dengan pihak PT Nusantara Bisnis Kolaborasi (NBK) terkait pembangunan villa di tengah permukiman warga, Sabtu (12/10/24).

Dalam kesempatan tersebut, para warga meminta kejelasan dari pihak pemilik tanah terkait pelaksanaan pembangunan diatas tanah seluas kurang lebih 200 bata yang diperuntukannya untuk apa.

“Kami tidak ingin apa apa, hanya ingin tahu saja, pengerjaan yang sedang dikerjakan tersebut itu adalah bangunan apa. Kami hanya khawatir untuk bangunan yang mengganggu kenyamanan warga sini,” terang H Asep Lugeza, salah satu tokoh masyarakat Gunung Siman.

Sementara warga yang lain meminta kepada pihak pemilik tanah yang diwakili manager proyek PT NBK untuk menunjukan ijin pembangunan tersebut atau segera mengurus perijinannya.

Selain ijin, warga juga meminta ada pernyataan dari pihak pemilik tanah bahwa bangunan yang akan dibangun tersebut memang untuk villa keluarga tidak dialih pungsikan apalagi untuk hal yang kurang maslahat bagi warga sekitar.

“Permintaan warga sederhana, ada pernyataan dan kesepakatan antara pemilik tanah dan warga. Pemilik tanah menyatakan bahwa bangunan tersebut untuk villa tidak dialih pungsikan, warga sepakat akan memberi ijin pembangunan tersebut,” terang Dian, ketua RW setempat.

Adapun jika tuntutan warga tidak terpenuhi, lanjut Dian, berarti tidak ada pembangunan yang dilanjutkan. “Ya kalau tidak ada pernyataan dan kesepakatan berarti tidak ada pembangunan. Ya tidak dilanjutkan pembangunannya,” tambahnya.

Tuntutan Warga segera Dikoordinasikan

Sementara, Irpan didampingi mandor pengerjaan bangunan tersebut mengatakan, pihaknya sebagai pekerja teknis dilapangan mengungkapkan bahwa pekerjaan tersebut hanya membangun sebuah vila untuk pemilik tanah.

“Kebetulan PT NBK ini salah satu perusahaan milik bu haji yang dikelola anaknya, nah saya di sini mengerjakan villa untuk keperluan keluarga bu haji. Yang kata bu haji ini dibangun supaya dirinya dan keluarga bisa mencari ketenangan atau untuk acara acara keluarga saja, tidak untuk keperluan bisnis,” ujar Irpan kepada media.

Mengenai tuntutan warga agar nantinya tidak dialih pungsikan, Irpan mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan pemilik tanah dan sesegera mungkin pernyataan tersebut keluar.

“Karena ini kami yang menjalankan pekerjaan saja, jadi kami akan berkoordinasi dengan pemilik tanah. Dan mudah mudahan secepatnya pernyataan dan kesepakatan tersebut keluar,” tambahnya.

Nanti lanjut Irpan, setelah pernyataannya keluar, pernyataan tersebut akan segera diserahkan ke warga agar supaya menjadi pertimbangan buat warga.

“Insyaalloh kami tegaskan, ini untuk pembangunan villa dan mengenai tuntutan akan segera dikoordinasikan nanti langsung diserahkan kepada warga kalau sudah keluar,” tandasnya.

Belakangan diketahui, pemilik tanah tersebut adalah pemilik perusahaan Sukahati Group. Warga tidak ingin pembangunan tersebut mengganggu kenyamanan warga, baik secara polusi udara, suara dan lingkungan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *