desak.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya melakukan pertemuan silaturahim dan kunjungan kerja dengan Bupati Kabupaten Tasikmalaya di Pendopo Lama Kabuapten Tasikmalaya, 26 Mei 2026.
Pertemuan tersebut guna membahas kelanjutan kerja sama pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang selama ini digunakan KPU Kota Tasikmalaya.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Bupati menyambut baik silaturahim jajaran KPU Kota Tasikmalaya (ketua, Sekretaris KPU koat Kota Tasikmalaya, Kasubag KUL dan staf) dan menegaskan komitmen dukungan terhadap tugas-tugas penyelenggaraan pemilu.
Bupati Kabupaten Tasikmalaya menyatakan bahwa asset Kabupaten Tasikmalaya yang selama ini dipakai oleh KPU Kota Tasikmalaya dapat terus digunakan melalui mekanisme pinjam pakai sebagaimana yang telah berjalan, tanpa dikenakan biaya sewa.
Penegasan ini menjadi landasan penting bagi kelancaran operasional KPU Kota Tasikmalaya, khususnya dalam rangka persiapan dan pelaksanaan tahapan kepemiluan.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
“Kerja sama yang baik ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-institusi, memastikan efisiensi pemanfaatan aset daerah, serta menjaga akuntabilitas dan transparansi layanan publik di bidang kepemiluan,” terangnya.
Sebagai tindak lanjut, KPU Kota Tasikmalaya bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan memproses perpanjangan perjanjian pinjam pakai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penyesuaian administratif dan teknis yang diperlukan agar pemanfaatan aset tetap tertib dan berkelanjutan. (***)












