Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Ragam»Kriminal»Bebal di Peringati Ormas Islam, Sebuah Karaoke Ilegal Akhirnya Ditutup Paksa Forum Ulama
Kriminal

Bebal di Peringati Ormas Islam, Sebuah Karaoke Ilegal Akhirnya Ditutup Paksa Forum Ulama

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriAgustus 8, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
Bebal di Perjngati Ormas Islam, Sebuah Karaoke Ilegal Akhirnya Ditutup Paksa Forum Ulama
Sejumlah ulama dan muspika kecamatan mangkubumi menutup kafe remang ramang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tasikmalaya, intiraya.com | Kerap mengganggu kenyamanan warga, sebuah karaoke remang-remang yang berkedok kafe di Komplek Burung Cikurubuk ditutup para ulama, Muspika Kecamatan Mangkubumi dan tokoh masyarakat, kamis (08/08/24).

Hal ini dilakukan karena keluhan warga dan temuan ormas islam saat mendatangi kafe tersebut. Saat ormas islam mendatangi beberapa kali kafe dan karoke liar ini, kafe ini buka hingga pukul 03.00 wib, hal inilah yang membuat berang warga dan ormas islam .

Puluhan botol miras dan sejumlah pengunjung lain jenis di beberapa room karaoke serta para pemuda yang bermain bilyar serta sejumlah alat kontrasepsi ditemukan di lokasi.

KH Yan-Yan AL Bayani S.Kom.I.,M.Pd selaku Ketua Forum Ulama Kecamatan Mangkubumi melalui gawai, kamis (08/08/24), menjelaskan bahwa ditemukan minuman keras di kafe tersebut menjadi contoh lemahnya penegakan perda dan perwalkot di kota Tasikmalaya terutama tentang perda tata nilai.

“Ditemukan minuman keras di kafe atau tempat karaoke, masyarakat sekitar merasa terganggu dan ruangan musik terdapat WC. Inilah bentuk ketidak seriusan APH terhadap penegakan perda tata nilai, saya mengecam keras dan menuntut agar tempat itu segera ditutup atau ormas islam yang bergerak,” Kata KH Yanyan.

Menurut Kasi Lidik Pol PP Kota Tasik Cafe ini telah ditutup tahun 2023 oleh Pol PP Karena pelanggaran, nyatanya Cafe ini diam-diam beroperasi kembali.

Menindak lebih lanjut laporan dan hasil investigasi tersebut maka dilakukan saat pertemuan di Aula Kecamatan Mangkubumi.

Pertemuan yang dihadiri oleh Camat Slamet, Muspika dan para tokoh ulama serta tokoh masyarakat di Kecamatan Mangkubumi memutuskan, menutup tempat karaoke illegal tersebut.

“Ini sebagai warning keras dari kami, jika pelaku maksiat masih berani main main di kota Tasik. Maka resikonya mereka akan berhadapan dengan kami umat islam dan ormas islam, tolong camkan ini,” pungkas Ustad Yanyan. (***)

karaoke ilegal ulama tutup karaoke ilegal di tasikmalaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026

Di Gerebek Ormas Islam, Penjual Miras Oplosan dan Tuak Pecahkan Sendiri Botolnya, Sementara Obat Daftar G di Kota Tasikmalaya Semakin Masif

Februari 28, 2026

WD Warga Cianjur Ditetapkan Sebagai Tersangka Penculikan Bayi di Singaparna

Februari 10, 2026

Dugaan Pelecehan Sesama Advokat Kian Memanas, Ancaman Pasal Berlapis Menanti

November 24, 2025

Cemburu Sering Bermain Tiktok, Suami Tega Aniaya Istri

Oktober 8, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Daerah

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

By Sopyan SaoriAgustus 8, 2026

Desak.id | Tasik Public Forum menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten…

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026
Our Picks

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.