Close Menu
desakdesak
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

September 25, 2026

Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

September 25, 2026

32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

September 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
📝 Kirim Tulisan
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
desakdesak
📝
  • Ocehan
  • Pop
  • Curhat
  • Sosok
Beranda » Bebal di Peringati Ormas Islam, Sebuah Karaoke Ilegal Akhirnya Ditutup Paksa Forum Ulama
Arsip

Bebal di Peringati Ormas Islam, Sebuah Karaoke Ilegal Akhirnya Ditutup Paksa Forum Ulama

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriAgustus 8, 2024Updated:September 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email Bluesky
Bebal di Perjngati Ormas Islam, Sebuah Karaoke Ilegal Akhirnya Ditutup Paksa Forum Ulama
Sejumlah ulama dan muspika kecamatan mangkubumi menutup kafe remang ramang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

Tasikmalaya, intiraya.com | Kerap mengganggu kenyamanan warga, sebuah karaoke remang-remang yang berkedok kafe di Komplek Burung Cikurubuk ditutup para ulama, Muspika Kecamatan Mangkubumi dan tokoh masyarakat, kamis (08/08/24).

Hal ini dilakukan karena keluhan warga dan temuan ormas islam saat mendatangi kafe tersebut. Saat ormas islam mendatangi beberapa kali kafe dan karoke liar ini, kafe ini buka hingga pukul 03.00 wib, hal inilah yang membuat berang warga dan ormas islam .

Puluhan botol miras dan sejumlah pengunjung lain jenis di beberapa room karaoke serta para pemuda yang bermain bilyar serta sejumlah alat kontrasepsi ditemukan di lokasi.

KH Yan-Yan AL Bayani S.Kom.I.,M.Pd selaku Ketua Forum Ulama Kecamatan Mangkubumi melalui gawai, kamis (08/08/24), menjelaskan bahwa ditemukan minuman keras di kafe tersebut menjadi contoh lemahnya penegakan perda dan perwalkot di kota Tasikmalaya terutama tentang perda tata nilai.

“Ditemukan minuman keras di kafe atau tempat karaoke, masyarakat sekitar merasa terganggu dan ruangan musik terdapat WC. Inilah bentuk ketidak seriusan APH terhadap penegakan perda tata nilai, saya mengecam keras dan menuntut agar tempat itu segera ditutup atau ormas islam yang bergerak,” Kata KH Yanyan.

Menurut Kasi Lidik Pol PP Kota Tasik Cafe ini telah ditutup tahun 2023 oleh Pol PP Karena pelanggaran, nyatanya Cafe ini diam-diam beroperasi kembali.

Menindak lebih lanjut laporan dan hasil investigasi tersebut maka dilakukan saat pertemuan di Aula Kecamatan Mangkubumi.

Pertemuan yang dihadiri oleh Camat Slamet, Muspika dan para tokoh ulama serta tokoh masyarakat di Kecamatan Mangkubumi memutuskan, menutup tempat karaoke illegal tersebut.

“Ini sebagai warning keras dari kami, jika pelaku maksiat masih berani main main di kota Tasik. Maka resikonya mereka akan berhadapan dengan kami umat islam dan ormas islam, tolong camkan ini,” pungkas Ustad Yanyan. (***)

karaoke ilegal ulama tutup karaoke ilegal di tasikmalaya
Add as Preferred on Google Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePara Guru SD dan SMP di Kabupaten Tasikmalaya sangat Antusias Ikuti WORKSHOP PPL IPI Garut
Next Article Jambore III dan Raimuna Kanira IV di Tasikmalaya Dibuka Secara Resmi oleh H Muhammad Yusuf
Sopyan Saori
  • Website

Owner Khanzaar

Related Posts

Kejurdo V BKC digelar di Tasikmalaya, ajang penjaringan Kejurnas 2027

September 12, 2026

Warga Jalan Gubernur Suaka kompak gelar ronda malam dan edukasi pemuda

September 12, 2026

Aksi Berandalan Motor Semakin Brutal, kendaraaan ustad pun tak luput dari sasaran, polisi diharapkan perlu lebih tegas

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Seedbacklink
Top Posts

Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

September 15, 202612 Views

Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

September 18, 202610 Views

Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

September 15, 202610 Views

Fenomena Ceu Epon Beli Emas Pakai Uang Kresek: Antara Realita Jalanan dan Tamparan Literasi Keuangan

September 21, 20269 Views

Kedok Koperasi Rasa Bank Emok: Ketika Lembaga Pembiayaan Pinjam Nama, Rakyat yang Kena Peras

September 14, 20269 Views
New Comments
    Most Popular

    Branding Maxim Berjejer di Jalan, Pajak Reklame Bocor di Bawah Meja?

    September 15, 202612 Views

    Program GENIUS OJK Tasik: Guru Dulu yang Diedukasi, Biar Murid Gak Terjebak Pinjol dan Judol

    September 18, 202610 Views

    Milad ke-49 BKPRMI Kota Tasik: Menuju Indonesia Emas 2045, Kesejahteraan Guru Masih ‘Saeutik Mas’

    September 15, 202610 Views
    Our Picks

    Priangan Timur Borong 4 Penghargaan Nasional: Dari Pengendalian Inflasi Sampai Urusan Serba Digital!

    September 25, 2026

    Perkuat Kurir Instan, Roket Indonesia JNE Gandeng Everpro Integrasikan WhatsApp Business & CRM

    September 25, 2026

    32 Paralegal Kelurahan Resmi Diakui Kemenkum: Bantuan Hukum Gratis Buat Warga Kecil, Selesaikan Masalah Sebelum Ke Polsek

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Kode Etik
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks Berita
    © 2026 desak.id Designed by Khanzaar co .

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.