Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Ragam»Kriminal»Cemburu Sering Bermain Tiktok, Suami Tega Aniaya Istri
Kriminal

Cemburu Sering Bermain Tiktok, Suami Tega Aniaya Istri

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriOktober 8, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
Cemburu Istri Sering Bermain Tiktok, Suami Tega Aniaya Istri
Cemburu Istri Sering Bermain Tiktok, Suami Tega Aniaya Istri
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tasikmalaya, desak.id/ | Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Ai Nurhasanah warga Ciasta, Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Tasikmalaya yang terjadi pada 29 September 2025 lalu, memasuki babak baru.

Peristiwa yang sempat menggemparkan tersebut terjadi dimana pelaku Indra (28) yang merupakan suami korban menganiaya istrinya sendiri Ai Nurhasanah (27), dengan cara melukai tubuh korban menggunakan pisau lipat secara membabi buta.

Akibat perbuatan keji tersebut, korban mengalami beberapa luka tusukan di bagian tubuhnya hingga harus dilarikan ke Rumah sakit.

Berdasatkan hasil pemeriksan terhadap pelaku, KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusuf Suryana menyebutkan, motif penganiayaan tersebut dilakukan karena pelaku merasa kesal diminta cerai.

Selain itu, tersangka Indra juga mengaku cemburu terhadap istrinya yang sering bermain media sosial TikTok dan kerap digoda teman media sosialnya. Bahkan, Indra juga menuduh sang istri sudah selingkuh dan meminta cerai.

"Jadi motifnya cemburu korban suka main tiktokan disitu banyak yang goda. Nah dia kesal aniaya lah istrinya. Ditambah lagi istrinya ini minta cerai, jadi dia makin yakin kalau istrinya ada selingkuhan," kata Ipda Agus Saat di temui di mapolres Rabu 8 Oktober 2025.

Namun tuduhan yang lontarkan pelaku, terhadap Istrinya, spontan di tepis pihak korban.
Permintaan cerai korban terhadap pelaku dilakukan karena korban justru menuduh pelaku sering melakukan pemukulan terhadap dirinya.

"Pengakuan dari istrinya, alasan permintaan cerai tersebut, karena sudah gak tahan lagi berumah tangga denganya karena sering berbuat kasar bahkan sering dipukuli suaminya," kata Ipda Agus.

Akibat perbuatannya kini pelaku, mendekam di ruang tahanan mapolres Tasikmalaya bersama barang bukti, berupa satu unit HP, sepeda motor, dan juga pisau lipat. (Adj)

suami aniaya istri suami cemburu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026

Di Gerebek Ormas Islam, Penjual Miras Oplosan dan Tuak Pecahkan Sendiri Botolnya, Sementara Obat Daftar G di Kota Tasikmalaya Semakin Masif

Februari 28, 2026

WD Warga Cianjur Ditetapkan Sebagai Tersangka Penculikan Bayi di Singaparna

Februari 10, 2026

Dugaan Pelecehan Sesama Advokat Kian Memanas, Ancaman Pasal Berlapis Menanti

November 24, 2025

Polisi Ringkus Residivis Spesialis Curi Ternak

September 29, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Daerah

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

By Sopyan SaoriAgustus 8, 2026

Desak.id | Tasik Public Forum menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten…

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026
Our Picks

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.