Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Berita»Daerah»Diduga Salahgunakan Data Warga, Seorang Pendamping PKH dan THL Digelandang ke Mapolresta Tasikmalaya
Daerah

Diduga Salahgunakan Data Warga, Seorang Pendamping PKH dan THL Digelandang ke Mapolresta Tasikmalaya

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriDesember 12, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tasikmalaya, desak.id/ | Seorang pendamping PKH di Cibeureum, beserta salah satu tenaga harian lepas yang diperbantukan, digelandang warga ke Mapolsek Cibeureum, Rabu 10 Desember 2025.

Hal tersebut dipicu akibat dugaan penyalahgunaan data ratusan warga Cibeureum oleh pendamping tersebut, bersama ketiga THL yang direkrut oleh pendamping tersebut.

Roni, salah satu ketua RT di Cibeureum, mengaku dirinya bersama ratusan warga lainnya merasa dirugikan secara moril, karena takut data tersebut disalahgunakan untuk aplikasi yang lainnya.

Dia mengaku tidak tahu data tersebut digunakan untuk aplikasi si pintu, tahunya untuk update data penerima bansos.

“Mereka bilangnya untuk update data penerima bansos. Tidak tahunya untuk daftar aplikasi si pintu. Dan kami tidak tahu aplikasi untuk apa itu,” terang Roni di kantor Polsek Cibeureum, kepada media.

Padahal lanjut Roni, untuk penerima bansos sudah ada datanya. Karena dengan informasi akan mendapatkan bansos bagi yang belum, lanjut Roni, jadi warga ikut memberikan data.

“Warga dipoto KTP sama Poto diri juga, Poto iris mata lagi. Karena takut disalahgunakan jadi kami bawa saja ke kepolisian biar diproses,” tambahnya.

Sementara D pendamping PKH dan B yang diperbantukan oleh D mengakui perbuatannya. B terpaksa melakukan hal tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk nambah nambah pendapatan.

“Ini inisiatif kami para THL pak. Kami bertiga, tapi sepengetahuan pak D juga. Kami melakukan itu untuk tambahan penghasilan pak,” terang B kepada media.

B mengaku, dirinya diperbantukan oleh D untuk mendata warga. Namun karena upah data tersebut tidak mencukupi akhirnya mereka berinisiatif mendaftarkan data warga ke aplikasi si pintu.

“Dua ratus per kepal, itu tidak cukup, nah kalau dari si pintu itu kan 75 RB per kepala,” tambahnya.

Sementara AKP Nurrozi, Kapolsek Cibeureum, membenarkan ada laporan warga terkait penyalahgunaan data tersebut. Namun guna penanganan lebih lanjut, pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.

“Benar tadi ada laporan dari warga Cibeureum, karena ini ada dugaan penyalahgunaan data, untuk lebih detail dan lengkapnya kami serahkan ke Reskrim Polres Tasikmalaya Kota,” ungkapnya.

Nurrozi menghimbau kepada warga agar kedepan berhati hati kalau menyangkut data pribadi. Menurutnya jangan tergiur dengan iming iming apapun.

“Ya untuk warga agar supaya kedepan bisa hati hati. Harus ditanyakan secara detail dulu data tersebut digunakan untuk apa. Takutnya nanti disalahgunakan,” pungkasnya.

Sementara kasus ini sesuai kesepakatan warga, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan syarat jaminan dari pihak pendamping dan THL.

“Kami minta jaminan SK dari pendamping dan beberapa pengganti kerugian. Sementara data warga yang dipakai untuk aplikasi tersebut agar segera dibersihkan, diuruskan ke pihak OJK,” terang warga.

Baik pendamping maupun THL diberi waktu paling lambat dua Minggu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, sebelum ke proses hukum lebih lanjut.

Dalam hal ini, baik pendamping maupun THL yang dipekerjakan oleh pendamping PKH tersebut, bisa kena Pasal UU ITE tentang penyalahgunaan data pribadi warga tanpa sepengetahuan warga yang bersangkutan.

Belakangan diketahui, pelaku ada empat orang, satu sebagai pendamping PKH di salah satu Kelurahan di Kecamatan Cibeureum, tiga sebagai THL, tapi dua orang lagi buron dan sedang dicari cari oleh warga. (***)

Aplikasi si pintu pendamping PKH
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

9 pesan ulama untuk Kapolresta Tasikmalaya yang baru

Agustus 6, 2026

Ormas BBC Tegaskan Komitmen Transformasi Sosial di Hari Jadi ke-20

Agustus 2, 2026

Ultimatum pemilik tempat karaoke di Tasikmalaya, AMT : patuhi hukum atau hentikan aktivitas?

Agustus 1, 2026

Gelar Raker, DPC HIPKI Kota Tasikmalaya Suarakan Tantangan LKP ke Kadisdik

Juli 31, 2026

PLN dan DPRD salurkan bantuan listrik kepada PAUD Harapan Jaya

Juli 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Daerah

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

By Sopyan SaoriAgustus 8, 2026

Desak.id | Tasik Public Forum menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten…

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026
Our Picks

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.