Close Menu
desak
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram
desakdesak
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Politik
desak
Home»Berita»Daerah»Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan, Bupati Tasikmalaya Hormati Proses Hukum
Daerah

Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan, Bupati Tasikmalaya Hormati Proses Hukum

Sopyan SaoriBy Sopyan SaoriAgustus 12, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tasikmalaya, desak.id/ | Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, angkat bicara terkait pengadaan hewan kurban untuk Idul Adha 1446 Hijriyah, yang dilaksanakan sebelum dirinya dilantik menjadi Bupati Tasikmalaya.

Cecep mengungkapkan, proses pengadaan hewan kurban tersebut telah dilaksanakan jauh hari oleh pihak-pihak terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

“Saya dilantik sebagai Bupati Tasikmalaya pada Rabu, 4 Juni 2025 di Gedung Negara Pakuan, Bandung oleh Pak Gubernur. Sementara hari Idul Adha jatuh pada hari Jum'at tanggal 6 Juni 2025. Jadi sebelum saya dilantik sebagai Bupati, proses pengadaan hewan kurban tersebut telah dilaksanakan," terang Bupati Cecep Selasa 12 Agustus 2025.

Cecep mengatakan, setelah ia dilantik sebagai Bupati Tasikmalaya, sehari sebelum Idul Adha tepatnya hari Kamis, 5 Juni 2025, pihaknya mendapatkan laporan dari Kabag Kesra terkait dengan pengadaan hewan kurban yang telah selesai dilakukan.

Dalam laporan yang diterimanya, Kabag Kesra menginformasikan tentang telah dilaksanakannya pengadaan hewan kurban Idul Adha 1446 H termasuk rincian penerima hewan kurban dari proses pengadaan tersebut.

“Sehari sebelum Idul Adha, saya menerima laporan dari Kabag Kesra tentang pengadaan hewan kurban," tambah Cecep.

Setelah mendapatkan laporan, Cecep mengatakan, dirinya mengusulkan penambahan penerima dan lokasi penerima hewan kurban dari yang telah ada.

“Sebagai Bupati saya menyampaikan usulan untuk adanya penambahan lokasi baru penerima hewan kurban. Jika di satu lokasi telah ditetapkan menerima hewan kurban misalnya dua ekor, maka yang satu ekor diberikan ke lokasi yang baru. Itu usulan yang disampaikan ke Kabag Kesra," ujarnya.

Usulan penambahan lokasi baru tersebut, lanjut Cecep tentu dengan berbagai pertimbangan, salah satunya agar pihak lain juga bisa menerima hewan kurban dari Pemkab Tasikmalaya.

“Usulan yang saya sampaikan itu hanya penambahan lokasi baru tanpa menambah jumlah hewan kurban yang telah ditetapkan dalam pengadaannya. Jadi tidak ada tambahan hewan kurban diluar proses pengadaan yang telah ditentukan," katanya.

Adapun jawaban Kabag Kesra, terang Cecep, Kabag Kesra akan menyampaikan usulan tersebut kepada pihak pemenang pengadaan.

Menjawab pertanyaan tentang adanya pengaduan ke Polres Tasikmalaya, Bupati Cecep Nurul Yakin mempersilakan hal tersebut. Ia menghormati proses hukum.

“Sebagai warga negara yang baik kita tentu menghormati proses hukum," tegasnya. (***)

bupati tasikmaaya Pemerasan oleh bupati
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sopyan Saori
  • Website

Related Posts

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

9 pesan ulama untuk Kapolresta Tasikmalaya yang baru

Agustus 6, 2026

Ormas BBC Tegaskan Komitmen Transformasi Sosial di Hari Jadi ke-20

Agustus 2, 2026

Ultimatum pemilik tempat karaoke di Tasikmalaya, AMT : patuhi hukum atau hentikan aktivitas?

Agustus 1, 2026

Gelar Raker, DPC HIPKI Kota Tasikmalaya Suarakan Tantangan LKP ke Kadisdik

Juli 31, 2026

PLN dan DPRD salurkan bantuan listrik kepada PAUD Harapan Jaya

Juli 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Daerah

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

By Sopyan SaoriAgustus 8, 2026

Desak.id | Tasik Public Forum menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten…

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026

OJK Tasikmalaya dan Polres Ciamis ungkap penipuan modus titip limit paylater, kerugian mencapai 500 juta

Agustus 6, 2026
Our Picks

Tasik Public Forum Soroti Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Tasikmalaya

Agustus 8, 2026

OJK Tasikmalaya dan Pemkab Garut dorong ekosistem pembiayaan terintegrasi perluas akses keuangan petani kentang Garut

Agustus 7, 2026

Polda Jabar tangkap pengunggah konten Provokasi di Media sosial

Agustus 6, 2026
New Comments
    About Us

    desak.id adalah portal berita independen yang berdiri sejak 2019, berkomitmen menyajikan informasi akurat, cepat, dan terpercaya kepada pembaca.

    Kami fokus pada liputan nasional, regional, teknologi, olahraga, hiburan dengan mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang, faktual, dan bermanfaat.
    Email Us: redaksidesak@gmail.com
    Contact: +

    desak
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    © 2026 desak. Designed by Khanzaar.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.